Jakarta, Beritasatu.com – Panitia seleksi calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (Kapim KPK) akan segera dibentuk. Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Alexander Marwata menjelaskan apa saja kriteria ideal calon pemimpin KPK di masa depan.
Read More : KPK: 6.969 Caleg Terpilih Belum Laporkan Harta Kekayaan
“Dia tidak punya hubungan dengan institusi pemerintah di negara asalnya, dan tidak ada hubungan dengan pejabat tinggi lainnya. Itu lebih baik bagi saya,” kata Alex, Senin (13/5) di Gedung KPK, Jakarta. /). 2024).
Alex yakin dengan angka tersebut, korupsi bisa diberantas tanpa pandang bulu. Menurut dia, jika pimpinan KPK mempunyai hubungan dengan pihak lain, kemungkinan besar akan menimbulkan rasa malu dalam menangani masalah tersebut.
“Saat melakukan tindakan, dia tidak segan-segan karena tidak ada yang tahu. Ini pendapat pribadi saya,” kata Alex seraya menambahkan bahwa sebelumnya dia sudah sepakat dengan pejabat lain, termasuk pengurus parpol, hingga menambahkan bahwa para petinggi yang telah jaringan mungkin telah membangun jaringan dengan pengurus partai politik. , mereka mungkin enggan ketika terkena kejadian tersebut. ”
Alex juga ingin pimpinan baru KPK pensiun dari institusi induk seperti Polri dan Kejaksaan. Selain itu, mereka juga tidak mempunyai keinginan untuk kembali ke lembaga pendidikan di negara asalnya.
“Nanti kita pasti akan diadili soal profesionalisme dan integritas,” kata Alex.
Read More : Polri Siapkan Operasi Ketupat 2025 Untuk Amankan Mudik Lebaran
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) langsung membentuk komite yang memimpin Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hal itu diungkapkan Ali Dwipayan, Koordinator Staf Khusus Presiden.
Ali mengatakan, pengurus KPK akan beranggotakan sembilan orang yang terdiri dari lima unsur pemerintah dan empat unsur masyarakat.
“Komisi ini beranggotakan sembilan orang dan ditetapkan berdasarkan perintah eksekutif,” ujarnya melalui keterangan tertulis kepada wartawan, Kamis (5/9/2024).