Kebumen, prestasikaryamandiri.co.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah, telah memulai proses pemungutan suara Pemilihan Kepala Daerah (Pilbup) Serentak 2024 dan pemilihan umum. gubernur dan wakil gubernur (pilgub) selesai dalam waktu 7 hari.

Proses penyortiran dan pelipatan surat suara merupakan salah satu tahapan krusial dalam penyelenggaraan pilkada. Langkah ini bertujuan untuk memastikan seluruh surat suara dalam kondisi baik, lengkap, dan siap digunakan pada hari pemilu.

Kepala Subbagian Umum, Keuangan, dan Logistik KPU Kebumen Rizkia Farikha mengatakan, sebanyak 1.105.312 surat suara sudah mulai disortir dan dilipat. Proses penyortiran dan pelipatan akan dilakukan pada tanggal 4 hingga 10 November.

“Total surat suara yang harus dilipat sebanyak 1.105.312 lembar. Angka tersebut merupakan perhitungan Daftar Pemilih Tetap (DPT) ditambah cadangan 2,5%,” kata Rizkia saat memantau proses pelipatan di Kamp Surotrunan, Senin. (04/11/2024).

Proses pemilahan dan pengumpulan suara dilakukan di dua tempat berbeda. Untuk Pilbup Kebumen, persidangan akan berlangsung di gudang KPU di Desa Surotrunan, Kecamatan Alian, Kabupaten Kebumen. Sementara proses penyortiran surat suara Pilgub Jawa Tengah dilakukan di gudang KPU di Desa Muktisari, Kecamatan Kebumen, Kabupaten Kebumen.

“Di sini ada 79 orang petugas sortir lipat, dan di Gudang Muktisari juga ada 79 orang. Biayanya Rp 100 per surat suara,” jelas Rizkia.

Pada proses penyortiran surat suara juga ditemukan beberapa surat suara yang rusak seperti tinta pudar, gambar terpotong, noda tinta, dan surat suara tidak akurat. Anda kemudian akan diminta untuk mengganti surat suara yang rusak tersebut.

“Sejauh ini tidak ada masalah, para penyortir flap juga paham mana yang layak dan mana yang rusak. Kalau surat suara rusak, kita akan kumpulkan dan tanyakan kembali,” ujarnya.

Kiriman serupa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *