JAKARTA, Beritasatu.com – Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) DKI Jakarta telah memulai proses penghitungan suara pemilihan Walikota dan Wakil Gubernur (Pilgub) atau Pilkad Jakarta 2024 pada Kamis (28/11/2024). Penghitungan suara secara merata dilakukan secara manual dan dimulai dari subkelas.

Read More : Profil Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol

“Saat ini proses penghitungan suara ulang sedang dilaksanakan di tingkat daerah oleh Komisi Pemilihan Umum atau PPK sebagai bentuk akuntabilitas dan transparansi penghitungan suara ulang,” kata Presiden KPUD Jakarta Wahu Dinata dalam konferensi pers, Kamis. 2024).

Subkomite Pemilihan Umum (PPK) telah melancarkan aksi berjenjang di kecamatan tersebut pada 28 November hingga 3 Desember 2024, kata Wahyu. Kemudian dilanjutkan di kota itu pada 29 November hingga 6 Desember 2024. Lalu ada aksi unjuk rasa di provinsi tersebut pada 30 November hingga 9 Desember 2024.

Proses rekap hasil di tingkat kecamatan dilakukan secara terbuka dan dapat dilihat langsung oleh saksi dari paslon, pemantau pemilu, serta masyarakat.

“Kami juga menyediakan beberapa channel YouTube yang ada di kelurahan agar masyarakat bisa melihat langsung proses pendataan ulang yang akan kami lakukan di kelurahan,” jelasnya.

Sementara itu, penyusunan hasil penghitungan suara kota, provinsi, dan penetapan hasil Pilkada Kota Jakarta Tahun 2024 dilakukan secara bertahap dalam Rapat Paripurna KPUD Jakarta.

Wahu juga menjelaskan, data C dari seluruh 14.835 Tempat Pemungutan Suara (JPS) di Jakarta 100% terintegrasi ke dalam sistem informasi rekapitulasi atau Sirekap.

Read More : Pengakuan Lisa Diberi Rp 100 Juta untuk Aborsi oleh Ridwan Kamil

Masyarakat dapat melihat hasil data C melalui saluran pilkada2024.kpu.go.id. Namun agregasi manual bertingkat tetap digunakan sebagai dasar penentuan hasil penghitungan suara.

Pada tahap pengumuman hasil akhir penghitungan suara Pilkad Jakarta 2024, Wahu mengatakan partainya akan mengumumkannya paling lambat 16 Desember 2024. Wahu pun meminta masyarakat menunggu hingga KPU mengumumkan secara resmi hasil Pilkad Jakarta 2024.

Kita masih menunggu ringkasan yang mulai hari ini di masyarakat. Batas waktu rapat paripurna kita belum tiba, tapi tahap ini akan diputuskan,” tutupnya paling lambat 16 Desember.

Ada tiga calon (paslon) yang bersaing di Pilkada Jakarta 2024 untuk gubernur dan wakil gubernur: calon nomor urut 1 Ridwana Kamila-Suswono, calon nomor urut 2 Dharma Pongrekun-Kun Wardana, dan calon nomor urut 3 Pramono Anung-Rano Cano.

Kiriman serupa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *