Jakarta, Beritasatu.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI membuka lomba desain maskot dan lagu atau jingle promosi penyelenggaraan Pemilihan Umum Daerah (Pilkada) DKI agar lebih menarik partisipasi masyarakat.
Read More : TPNPB OPM Bertanggung Jawab atas Pembacokan Anggota Polres Yahukimo
“Jadi kontes ini dimulai dari hari ini dan akan berlangsung selama dua minggu,” kata Kepala Departemen Sosialisasi, Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat Komisi Pemilihan Umum (GEC) provinsi Astri Megatari kepada wartawan di Jakarta, Selasa (April). DKI Jakarta. 16 Agustus 2024).
Dijelaskan bahwa peserta dapat menyerahkan makalahnya mulai tanggal 16 April 2024 dan batas penyerahan terakhir adalah tanggal 30 April 2024. Mereka ingin maskot dan jingle ini menjadi semacam representasi KPU DKI Jakarta untuk memberikan informasi dan edukasi kepada pemilih mengenai tahapan kerja Pilkada Jakarta.
“Kompetisi ini hanya diperuntukkan bagi warga yang ber-KTP DKI Jakarta atau perusahaan atau grup yang berbasis di ibu kota yang dapat diverifikasi melalui e-KTP. Jadi yang tidak berdomisili di Jakarta atau di luar Jakarta, mohon maaf.” “Tidak bisa ikut,” ujarnya.
Sedangkan pendaftaran dapat dilakukan dengan mengunggah file atau dokumen di situs resmi KPU DKI Jakarta. Berkas-berkas tersebut nantinya harus dikembalikan beserta hasil pekerjaannya ke alamat email yang diberikan KPU DKI Jakarta.
“Produk karya maskot dikirimkan dalam bentuk soft file melalui email mascotkpudki2024@gmail.com. Selanjutnya kirimkan jingle dalam format MP3 ke jinglekpudki2024@gmail.com, kata Astri.
Hadiah masing-masing pemenang sebesar Rp 30 juta untuk kategori Maskot dan Jingle. Selain itu, hadiah hiburan sebesar Rp2 juta disiapkan untuk lima orang pada kategori Jingle dan Maskot.
Astri menambahkan, setiap karya yang dikirimkan harus mencerminkan budaya Betawi dan mewakili transisi Jakarta dari ibu kota menjadi pusat perekonomian tersendiri.
Read More : Liga Konferensi: Chelsea Gunduli Noah 8-0, Maresca Nilai Pemainnya Tampil Profesional
Selain itu, transformasi Jakarta dari ibu kota menjadi pusat perekonomian tersendiri juga dapat digambarkan dengan baik. Durasi jingle Pilkada kini maksimal 60 detik.
Dokumen perlombaan dapat diunduh melalui website KPU Provinsi DKI Jakarta yaitu jakarta.kpu.go.id, jelasnya.
Nantinya, KPU DKI akan melibatkan pihak eksternal seperti pekerja budaya dan seniman untuk menentukan pemenang terpilih. Partai juga menjamin netralitas evaluasi dan keterbukaan.
“Pemenangnya akan diumumkan pada 10 Mei 2024,” pungkas Astri.