Jakarta, prestasikaryamandiri.co.id – Komisi Pemilihan Umum (GEC) menggelar rapat pleno terbuka mengenai hasil penghitungan suara tingkat nasional dan penetapan hasil pemilu serentak, pasca pelaksanaan putusan Mahkamah Konstitusi. (CJ).

Rapat yang digelar di Gedung KPU Indonesia, Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, dijadwalkan pada Minggu (28/7/2024) mulai pukul 11.00 WIB dan dihadiri seluruh pimpinan KPU.

Namun pantauan prestasikaryamandiri.co.id, hingga pukul 12.30 WIB rapat belum juga dimulai. Berbagai persiapan masih dilakukan di ruang pertemuan.

Diketahui, penghitungan ulang secara nasional dilakukan setelah seluruh Daerah Pemungutan Suara Ulang (RGU) telah menyelesaikan penghitungan ulang di tingkat daerah.

Sesuai putusan MK, pemungutan suara ulang dilakukan di 20 daerah, antara lain DPRD Sumbar, DPRD Daerah Jayawijaya 4, DPRD Daerah Ternate 2, DPRD Kota Cirebon 2, DPRD Daerah Chianjur 3 dan 15 daerah lainnya.

Sementara itu, dari 297 perkara yang didaftarkan, Mahkamah Konstitusi membatalkan 58 perkara dan menguatkan 44 perkara PHPU.

Kiriman serupa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *