Jakarta, prestasikaryamandiri.co.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) menjadwalkan rapat pleno penghitungan ulang nasional pemilu legislatif 2024 pada 25 Juli 2024. Pasalnya, sebagian daerah di Indonesia masih melakukan pemungutan suara (PSU) dan kini sedang menjalani pemungutan suara. diceritakan di tingkat regional.
“Beberapa daerah masih ada sisa PSU dan rekapitulasi masih berlangsung hingga saat ini. Misalnya di Sumbar mudah-mudahan semua PSU DPD siap, lalu di Kalimantan Utara ada, di Jayawijaya ada, lalu di Gorontalo dan juga di Riau,” ujarnya. dikatakan. Plt Ketua KPU Mochammad Afifuddin kepada awak media di Media Center KPU, Jakarta Pusat, Jumat (19/7/2024).
Afifudin menjelaskan, KPU masih merencanakan pertemuan tersebut dan akan terus memantau perkembangan proses dan rekapitulasi PSU di tingkat daerah.
“Proses rekapitulasi nasional akan kita laksanakan, timeline-nya antara tanggal 22-28 Juli, kemungkinan kita lakukan tanggal 25 Juli, mungkin kalau tidak ada perubahan jadwal,” ujarnya.
Maksudnya apa? Setelah proses PSU, ada perubahan atau tidak, kita harus ulang di tingkat nasional, itu tingkat yang paling dekat, tambahnya.
PSU diterapkan di beberapa daerah menyusul putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Legislatif 2024.
Diketahui, Mahkamah Konstitusi menolak 58 perkara dan membolehkan 44 perkara pemilu legislatif PHPU. Terdapat 297 perkara yang didaftarkan MK.