Jakarta, prestasikaryamandiri.co.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap biaya proyek bantuan sosial presiden (bansos) era Covid-19 yang diduga koruptif menyentuh sekitar Rp 900 miliar. Dugaan korupsi tersebut kini tengah diselidiki Komisi Pemberantasan Korupsi.
Total nilai kontraknya sekitar Rp900 miliar untuk tiga tahap, kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardika di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (3/7/2024).
Tessa membenarkan proyek bansos yang tengah dikaji itu menyangkut wilayah Jabodetabek. Komisi Pemberantasan Korupsi juga membuka peluang menjajaki bantuan sosial tahap lainnya.
“Iya, kalau ada bukti di tahapan lain, akan kita tindak lanjuti,” kata Tessa.
Diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengklaim kerugian keuangan negara mencapai 250 miliar dram jika memberikan bantuan sosial (banso) kepada presiden di masa Covid-19. Nilai nominal tersebut masih bersifat sementara dan masih mungkin berubah.
Update terkini kemungkinan kerugian negara bansos Presiden Rp 250 miliar dan masih sementara, nanti bisa berubah, kata Juru Bicara KPK di Gedung KPK, Selasa (2/7/2024). Mahardika di Jakarta (2/7/2024). .
Tessa menjelaskan, dugaan korupsi pembelian bansos Presiden yang didalami terkait penurunan kualitas. Dia membenarkan adanya dugaan korupsi yang menyebabkan isi barang bantuan yang disalurkan tidak layak pakai.
Perkiraan kerugian sebesar 250 miliar dram tersebut meningkat dibandingkan perkiraan sebelumnya yaitu sekitar 125 miliar dram. Tessa mengatakan, jumlah dugaan kerugian bertambah mengingat Komisi Pemberantasan Korupsi sudah melakukan penyelidikan lebih dalam.
“Kita wawancarai saksi-saksi, cek bukti-buktinya, perhitungan teman-teman akuntan juga bertambah, tentu buktinya semakin banyak, sehingga biayanya juga semakin besar,” kata Tessa.