Jakarta, prestasikaryamandiri.co.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap isi dana bantuan kesejahteraan sosial (bansos) Presiden terkait penanganan dugaan korupsi Covid-19. Saat ini, lembaga antirasuah tengah melakukan penyelidikan terkait cara pembelian bantuan tersebut.
Soal isi bantuan masyarakat itu sendiri, berasal dari beras, masakan, biskuit, dan masih banyak lagi kebutuhan lainnya, kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (28/6/2024).
Tessa menyatakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih mendalami dugaan korupsi dan pembelian bantuan kemanusiaan untuk presiden. Ia pun memastikan bantuan kesejahteraan yang diusut merupakan bantuan yang dibagikan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyayangkan adanya isu korupsi terkait pemberian bantuan kemanusiaan kepada Presiden, kata Tessa.
Tessa pun menegaskan tekad KPK untuk menyelesaikan persoalan ini sampai tuntas. Hal ini sebagai bentuk pengawasan terhadap integritas program bantuan masyarakat yang seharusnya memberikan manfaat langsung kepada masyarakat, terutama di masa krisis Covid-19.
Diberitakan sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi tengah mendalami pemberian bantuan sosial presiden (bansos) terkait Covid-19 di Kementerian Urusan Masyarakat (Kemensos).
Kasus ini merupakan kelanjutan dari program dukungan sosial bagi keluarga penerima manfaat (KPM) pada Program Keluarga Harapan (PKH) 2020-2021 di Kementerian Sosial, tambah Tessa.