Jakarta, prestasikaryamandiri.co.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap dua pejabat yang memiliki aset kripto. Lembaga antirasuah itu menemukan aset tersebut saat memeriksa Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) tahun 2023.

Saya cek LHKPN, 2 punya aset kripto, kata Pahala Nainggolan di Gedung KPK, Selasa (23/4/2024).

Pahla mengatakan, pihaknya perlu mengkaji lebih lanjut kepemilikan properti untuk menentukan hal yang wajar. Namun, dia belum mau membeberkan aset kripto apa saja yang dimiliki kedua pejabat tersebut. Kedua petugas ini hanya disebut memiliki latar belakang keuangan.

“Miliaran, miliaran dolar orang,” kata Pahla tentang aset kripto senilai dua pejabat itu.

Di sisi lain, Presiden Joko Widodo sebelumnya memerintahkan pengusutan tindak pidana pencucian uang terkait aset kripto (TRPU). Untuk itu, KPK mendalami lebih lanjut penemuan aset kripto tersebut

“Jadi begitu, gunakan crypto ketika presiden mengatakan demikian.” “Orangnya ada, tapi mereka orangnya canggih dan finansial,” kata Pahla.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyebut pelaku tindak pidana pencucian uang (TRPU) kini punya cara baru dengan memanfaatkan teknologi. Cara baru untuk menggunakan teknologi ini adalah dengan menggunakan aset kripto, aset virtual, dan NFT. Faktanya, perkiraan TPPU untuk aset kripto telah mencapai $8,6 miliar di seluruh dunia.

Angka ini setara dengan Rp139 triliun dan itu tidak besar, tapi besar sekali, kata Jokowi saat memberikan pengarahan pada Peringatan 22 Tahun Gerakan Nasional Pencegahan Pencucian Uang dan Pendanaan Terorisme di Istana Negara, Jakarta. , Rabu (17/4/2024).

Kiriman serupa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *