JAKARTA, prestasikaryamandiri.co.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menunggu penghitungan akhir kerugian keuangan negara akibat dugaan kasus investasi palsu di PT Taspin (Persero).

Nilai investasi Taspen yang diusut Komisi Pemberantasan Korupsi dalam penyidikannya mencapai Rp1 triliun. Komite Pemberantasan Korupsi mendapat data awal terkait investasi yang diduga merugikan negara hingga miliaran rupee itu.

Juru Bicara KPK Ali Fakry, Kamis (9/5/2024), mengatakan, “Intinya lembaga tersebut memperkirakan kerugian keuangan negara. Saya sebutkan data ratusan miliar yang kami terima.”

Ali Fakhri mengatakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kini tengah melakukan penyidikan lebih lanjut terhadap investasi palsu tersebut. Terkait penyidikan, KPK juga mencatat keterangan beberapa saksi, salah satunya Direktur Utama PT Taspin yang didiskualifikasi, Antonio NS (ANS) Cosasia.

Nanti keputusan akhir ada di pihak yang menghitungnya, apakah BPK atau BPKP, dan kemudian dari audit forensik KPK sendiri yang menentukan total kerugian akhirnya Rp 1 triliun atau mungkin lebih fakri.

Menurut dia, dugaan kerugian keuangan negara akibat investasi bodong Taspen kemungkinan kurang dari Rp1 triliun. Nantinya, dugaan kerugian tersebut akan diperiksa di persidangan.

Sebelumnya, saat diperiksa pada Selasa (7/5/2024), tim penyidik ​​Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Kusshi soal usulan lokasi dana Taspin. Harganya disebut-sebut bisa menyentuh Rp 1 triliun.

Saksi hadir dan antara lain saksi membenarkan kebijakan Direktur Investasi dan Ketua Komite Investasi PT Taspin (Persero) yang merekomendasikan dana sebesar Rp 1 triliun, kata Juru Bicara KPK Ali Fakry. Rabu (5/8/2024).

Tim penyidik ​​KPK melakukan pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta sekitar pukul 11.00 WIB dan berakhir pada pukul 20.30 WIB. Ia memilih berbicara lirih usai lolos ujian KPK.

“Biasa, biasa saja,” kata Kashiya dengan santai.

Personil media berusaha mendapatkan jawaban dari Kashashi setelah menetapkan tersangka. Ia memilih diam, berusaha meninggalkan tempat itu.

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sempat membeberkan dugaan adanya investasi bodong senilai miliaran rupee di PT Taspin (Persero). Tudingan Badan Pemberantasan Korupsi tersebut merupakan temuan awal dan masih dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

Kiriman serupa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *