JAKARTA, Beritasatu.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Plt Wali Kota Pekanbaru Risanander Mahiwa (RM) atas dugaan korupsi terkait pengelolaan anggaran di Pemerintahan Kota Pekanbaru 2024-2025.

Read More : Guguran Lava Gunung Merapi Capai 1.800 Meter, Masyarakat Diminta Waspada

Selain Pj Wali Kota, Komisi Pemberantasan Korupsi pada Senin (2/12/2024) mengumumkan dua tersangka lainnya dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Pekanbaru Riya. Dua Sekda Kota Pekanbaru Indra Pomi Nasution (IPN) dan Kanwil Pekanbaru Novin Karmila (NK) menjabat sebagai Pj Kepala Bagian Umum.ย 

Penetapan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Nurul Gufron sebagai Plt Wali Kota Pekanbaru dan dua pejabat di bawahnya sebagai tersangka merupakan bukti yang cukup dalam kasus korupsi terkait pengelolaan anggaran di lingkungan Pemerintah Kota Pekanbaru.

Bukti permulaan sudah cukup, kata Nurul Gufron dalam jumpa pers di Gedung Merah Putih KPK di Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu pagi (4/12/2024).

Para tersangka langsung ditahan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Cabang KPK selama 20 hari ke depan terhitung sejak 3 Desember 2024 hingga 22 Desember 2024. Penahanan dapat diperpanjang tergantung kebutuhan penyidikan.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan terus mendalami tersangka lain dalam kasus ini dan transfer uang lainnya, kata Gufron.

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi mengaku fokus pada dugaan korupsi terkait Plt Wali Kota Pekanbaru Risanander Mahiwa (RM) yang sudah lama menjabat. Selain itu, tim gugus tugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi (OTT) di Pekanbaru, Riau pada Senin (2/12/2024) yang berhasil menangkap Risander.

Bahkan penangkapan yang dilakukan KPK sebelum proses penyidikan, kata Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Alexander Marwata di Bali, Selasa (3/12/2024).

Read More : GBK Siapkan 2 Venue untuk Misa Paus Fransiskus

Alex mengungkapkan bahwa penyelidikan dimulai beberapa bulan lalu. Langkah ini untuk memantau data kependudukan yang diterima KPK.

Saat ini, OTT disebut terlibat dalam pembelian barang palsu dengan menggunakan dana kas negara. Alex mengatakan uang itu diambil. Penarikan tersebut diduga dilakukan dengan bukti pembelanjaan palsu.

โ€œAda caranya ambil uang tunai dan dibagi dengan kwitansi palsu. Wah, konyol sekali. โ€œMungkin kalau beli alat tulis kantor, hanya ada kwitansi alat tulis kantornya, tapi barangnya tidak ada, dan sebagainya. “ucap Alex.

Alex menambahkan, Pj Wali Kota Pekanbaru OTT merasa prihatin dengan adanya retribusi yang diduga dipungut dari petugas pelayanan. Dia masih ragu membicarakan detail kasusnya. Dia hanya menegaskan, proses pemeriksaan terhadap pihak-pihak terkait masih terus berjalan.

Lalu ada sitasi atau pungutan dari kepala dinas atau masing-masing OPD, sumbangan dari RSUD, ada juga yang dia berikan, kata Alex saat mengumumkan tersangka sebagai Pj Wali Kota Pekanbaru.

Kiriman serupa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *