Jakarta, prestasikaryamandiri.co.id – Tim penyidik ​​Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sejumlah aset kendaraan yang diduga milik mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo alias SYL. Penyitaan ini terkait penyidikan dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menyebabkan SYL ditangkap.

Mercedes Benz Sprinter warna putih dengan kunci radio, kata Juru Bicara KPK Ali Fikri, Selasa (21 Mei 2024) di Gedung KPK, Jakarta.

Tim KPK menemukan mobil tersebut di gedung Bumi Permata Hijau, Desa Rappocini, Kecamatan Rappocini, Kabupaten Makassar, Provinsi Sulawesi Selatan. Diduga ada niat tersembunyi di balik mobil tersebut.

Di perempatan Perum The Orchid Jalan Anggrek Indah, Desa Tanjung Merdeka, Tamalate, Kabupaten Makassar, Provinsi Sulawesi Selatan, turut disita 1 unit Jimny baru berwarna ivory beserta 1 kunci dan 1 unit Honda ADV 750. CC berwarna perak khas dengan tiga kunci,” kata Ali Fikri.

Kepemilikan kendaraan tersebut untuk sementara diserahkan kepada Polrestabes Makassar. Proses ini dilakukan untuk menjaga kondisi kendaraan.

Hasil ini kemudian dijadikan bukti dalam berkas perkara penyidikan tersangka TPPU SYL, kata Ali Fikri.

Diketahui, SYL didakwa melakukan pemerasan, gratifikasi, dan TPPU. Kasus penggelapan dan gratifikasi SYL sudah dalam tahap persidangan, sedangkan TPPU masih didalami Komisi Pemberantasan Korupsi.

Jaksa KPK mendakwa SYL melakukan pelecehan terhadap anak buahnya dan menerima subsidi Rp44,5 miliar selama menjabat Menteri Pertanian.

Uang puluhan miliar ini digunakan untuk kepentingan pribadi SYL dan keluarganya. Beberapa di antaranya berupa bingkisan undangan, pesta nasdem, kegiatan keagamaan, sewa pesawat, bantuan bencana alam, keperluan ke luar negeri, umrah, dan kurban.

Kiriman serupa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *