Jakarta, Beritasasutu.com – Komisi YPK telah mengkonfirmasi bahwa Walikota Semarang, Walikota Semarang, Heveratita Gunaryarti Rahayu atau Mbak Ita,. Salah satu langkah yang dapat diambil adalah salah satu kekurangan dalam waktu dekat.

Read More : 9 Amalan Sunah yang Bisa Dilakukan Saat Iduladha

“Ini bisa minggu depan,” kata kata -kata KPK Tessa Mahardhika di gedung merah dan putih, Jakarta, Jumat (02/14/2025).

Sebelumnya, MBAK ITA diharapkan untuk melanjutkan tes pada hari Selasa (11/21/2025), tetapi ia tidak dapat berpartisipasi dalam kondisi kesehatan. Direktur KRMT RSD WongSonegoro, Eco Krisnarto, mengatakan bahwa MBAK itu demam dan bernafas sehingga ia bisa merawat rumah sakit.

Sebagai tanggapan, Tessa mengatakan bahwa KPK belum mendapatkan tim medis untuk mengarahkan situasi Semarang Mbak Ita. Namun, ia menekankan bahwa peneliti segera akan melangkah untuk menangani kasus ini.

“Jika pertanyaannya adalah apakah dokter telah mengirim ke sana, informasinya masih belum. Namun, akan ada tindakan dalam waktu dekat,” tambahnya.

Kasus ini telah dimulai dengan tuduhan korupsi antara Pemerintah Kota Semarang (Pemkot) yang disebut KPK. Dua dari mereka, ketua Gapensi Semarang Martono (M) dan Presiden Pt Deka Sari Perkasa Rachmat Utama Djangkar (RUD) secara resmi ditahan.

Read More : Kekuatan Tidak Bermasalah, Ahli Beton dan Konstruksi Sebut Tol MBZ Tidak Akan Ambruk atau Roboh

Selain itu, KPK juga Walikota Semarang Walikota, Heverarita Gunaryanti Rahayu, Alias ​​MBK Ita dan Presiden Java DPRD DPRD DPRD D, Alwin Basri (AB), seperti kecurigaan.

Menurut KPK, Martono mengaku berada dalam praktik korupsi dengan Walikota Semarang, Mbak Ita dan Alwin Basri, meskipun menerima persetujuan. Rachmat, sementara itu, tersangka anggota staf di atas meja dan kursi terkait dengan sekolah dasar di kantor pendidikan kantor pendidikan Semarang.

Kiriman serupa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *