Prestasikaryamandiri.co.id – Isu soal transparansi program pemerintah lagi-lagi jadi perhatian publik. Kali ini sorotan tertuju pada 1.179 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang dikelola Polri dalam program Makanan Bergizi Gratis (MBG). Situasinya makin hangat setelah Indonesia Corruption Watch (ICW) bersurat ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Nah, gimana respons KPK? Yuk, kita bahas satu per satu biar makin jelas.
Read More : Pemerintah Gaspol Bangun Hunian Tetap untuk Korban Bencana Sumatera
KPK Buka Opsi Pantau SPPG Polri
Komisi Pemberantasan Korupsi atau Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang untuk ikut memantau ribuan SPPG milik Polri. Langkah ini di ambil supaya program Makanan Bergizi Gratis benar-benar berjalan optimal, tepat sasaran, dan tentunya transparan. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa pihaknya akan melihat dulu substansi surat yang dikirim oleh Indonesia Corruption Watch (ICW). Intinya, KPK nggak menutup mata dan siap turun tangan kalau memang di butuhkan pengawasan lebih lanjut.
Menurut Budi, proses pemantauan bisa di lakukan dari hulu ke hilir. Mulai dari tahap perencanaan, pelaksanaan, sampai pertanggungjawaban anggaran. Semua harus sesuai prosedur dan terbuka. Jadi bukan cuma soal niat baik, tapi juga tata kelola yang rapi dan akuntabel. KPK juga menyebut akan berkoordinasi dengan Kepolisian Negara Republik Indonesia atau Polri terkait mekanisme pengawasan dapur MBG tersebut. Artinya, pengawasan ini bukan bentuk konfrontasi, tapi lebih ke upaya memastikan program berjalan sesuai aturan.
ICW Soroti Mekanisme Pengelolaan
Di sisi lain, ICW memang secara khusus meminta KPK memberi atensi lebih terhadap 1.179 SPPG yang di miliki Polri. Permintaan itu di sampaikan langsung oleh staf Divisi Advokasi ICW, Yassar Aulia.
Yang jadi perhatian utama adalah mekanisme pengelolaan SPPG. ICW menyoroti bahwa beberapa SPPG di kelola melalui perantara, salah satunya oleh Yayasan Kemala Bhayangkari. Yayasan ini ternyata punya banyak cabang hingga ke daerah. Kalau di hitung, ada sekitar 490 Polres dan 34 Polda. Sementara berdasarkan data yang di ungkap ICW, Yayasan Kemala Bhayangkari memiliki sekitar 419 yayasan di berbagai wilayah.
Artinya apa? Dugaan sementara, pengelolaan ribuan SPPG itu bisa saja tersebar di berbagai cabang yayasan dengan kepengurusan berbeda-beda. Nah, di sinilah potensi risiko tata kelola muncul. Kalau sistemnya nggak seragam dan pengawasannya longgar, celah penyimpangan bisa terbuka.
Soal Privilege dan Potensi Ketimpangan
Hal lain yang di sorot ICW adalah soal keistimewaan atau privilege. Biasanya, satu yayasan di batasi maksimal mengelola 10 SPPG. Tapi untuk Polri, tidak ada batasan jumlah. Menurut ICW, kondisi ini berpotensi menimbulkan ketimpangan dalam pengelolaan proyek MBG. Kalau satu pihak bisa mengelola tanpa batas, sementara pihak lain di batasi, tentu publik berhak bertanya soal fairness dan transparansi.
Belum lagi soal insentif. Setiap SPPG di sebut mendapat insentif Rp6 juta per hari selama 313 hari dalam setahun. Kalau di kalkulasi, angkanya bisa fantastis. ICW memperkirakan, bila benar ada 1.179 SPPG dan semuanya di kelola Yayasan Kemala Bhayangkari, maka perputaran dana dari insentif saja bisa mencapai sekitar Rp2 triliun per tahun.
Itu belum termasuk dana operasional dan dana awal sekitar Rp500 juta dari Badan Gizi Nasional (BGN). Angka sebesar itu tentu bukan nominal kecil. Wajar kalau publik berharap ada sistem pengawasan yang kuat dan transparan.
Masyarakat Juga Diajak Ikut Mengawasi
Menariknya, KPK nggak cuma bicara soal pengawasan internal. Lembaga antirasuah itu juga mengajak masyarakat ikut memantau jalannya program MBG. Partisipasi publik dianggap penting supaya setiap program pemerintah benar-benar memberi manfaat dan tidak melenceng dari tujuan awal. Dengan pengawasan bersama, potensi penyalahgunaan bisa ditekan sejak dini. Di era digital sekarang, masyarakat punya akses informasi lebih luas. Jadi kalau ada kejanggalan, laporan bisa cepat disampaikan.
Baca juga: 8 Cara Menghadapi Post-Holiday Blues pada Anak
Transparansi Jadi Kunci
Program Makanan Bergizi Gratis pada dasarnya punya tujuan mulia, yaitu memastikan pemenuhan gizi masyarakat berjalan lebih baik. Tapi niat baik saja nggak cukup. Tata kelola yang bersih dan transparan tetap jadi fondasi utama. KPK membuka peluang pemantauan. ICW menyuarakan kekhawatiran. Polri pun akan diajak berkoordinasi. Semua pihak sebenarnya punya tujuan yang sama, yakni memastikan dana publik dikelola dengan benar.
Ke depan, yang paling penting adalah konsistensi pengawasan. Jangan cuma ramai di awal, lalu redup di tengah jalan. Publik tentu berharap program sebesar ini bisa berjalan efektif, tepat sasaran, dan bebas dari praktik korupsi. Karena pada akhirnya, uang yang berputar di sana adalah uang rakyat. Dan setiap rupiahnya harus bisa dipertanggungjawabkan.