Jakarta, prestasikaryamandiri.co.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diharapkan memantau pelaksanaan program makan siang gratis yang diusung Presiden dan Wakil Presiden terpilih Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka.
Komite Pemberantasan Korupsi melalui Deputi Pencegahan dan Pengawasan akan mengeluarkan sejumlah rekomendasi untuk menutup potensi celah korupsi selama pelaksanaan program.
Dari pantauan kita lihat bagaimana pelaksanaannya, kalau rekomendasi ya rekomendasi perbaikan, kata Deputi Bidang Pencegahan dan Pengawasan Komisi Penghapusan Pencemaran Pahala Nainggolan di Gedung KPK, Jakarta. , Selasa (23) katanya. /4/2024).
Pahala mengatakan, pihaknya akan memantau terlebih dahulu jalannya program makan siang gratis tersebut, kemudian mengeluarkan sejumlah rekomendasi jika ada aspek yang perlu diperbaiki.
“Paling tidak dilakukan dulu, baru direkomendasikan atau disebut dengan polling risk assesment (CRA). Nah aturannya apa saja, lihat saja nanti,” kata Pahala.
Pahala mengaku belum memiliki gambaran jelas bagaimana program makan siang gratis tersebut akan dilaksanakan. Namun, dia menegaskan ada permasalahan yang mungkin timbul.
“Besar sekali dan ini cerita akuisisi, cerita lelang, cerita harga mahal, cerita harga pas, tapi kualitas yang sampai ke lapangan kurang tepat,” kata Pahala.
Sebelumnya, Komite Pemberantasan Korupsi membuka kesempatan untuk turut serta memberikan sejumlah rekomendasi pelaksanaan program makan siang gratis yang dibahas dalam rapat Kabinet Senior Indonesia. Tujuan dari rekomendasi ini adalah untuk menutup kesenjangan korupsi selama pelaksanaan program.
Plt Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Nawawi Pomolango mengatakan pihaknya bertanggung jawab memantau seluruh pelaksanaan program pemerintah pusat dan daerah.
Termasuk semua kebijakan itu, tetap menjadi bagian yang sedang kami kaji, kata Nawawi saat ditemui di Jakarta, Selasa (27/2/2024).
Diperlukan penelitian untuk mengetahui apakah ada kekurangan pada program tersebut atau tidak. Komite Penghapusan Pencemaran nantinya dapat menyampaikan sejumlah rekomendasi untuk memperbaiki kekurangan tersebut.
“Apakah pantas atau KPK memberikan rekomendasi mungkin sebagai upaya perbaikan,” kata Nawawi.