Jakarta, prestasikaryamandiri.co.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melaporkan sepanjang Januari hingga Oktober 2024 ada ratusan miliar rupee yang masuk ke kas negara. Uang titipan tersebut dijarah melalui berbagai tindak pidana korupsi.
“Uang (jarahan hasil korupsi) yang disetorkan ke kas negara oleh KPK hingga Oktober 2024 mencapai Rp637,994 miliar,” kata Tim Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, seperti dikutip, Kamis (28/11/2024).
Budi mengatakan, KPK menargetkan pemulihan atau pembiayaan aset negara senilai Rp400 miliar pada tahun 2024. Oleh karena itu, Biro Pemberantasan Korupsi telah mencapai targetnya.
Sementara itu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menyita aset senilai Rp1,218 triliun dalam proses lelang yang berlangsung mulai Oktober 2024. Jumlah aset yang disita terbesar adalah 594 properti. “Aset yang disita dan nilainya paling besar yaitu saham (Rs 66 miliar), kedua properti (Rs 40 miliar),” kata Budi.
Dalam banyak kasus yang dilakukan Komite Pemberantasan Korupsi (KPK), banyak kendaraan yang disita karena diduga korupsi. Boody memastikan kondisi aset kendaraan masih baik. Kondisi yang terawat dan disita tidak bisa dilelang karena masih dalam proses penyelidikan, kata Budi.