Jakarta, prestasikaryamandiri.co.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan akan segera menangkap mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandung, Ema Sumarna. Penangkapan itu berdasarkan perkembangan kasus penipuan pembelian CCTV Bandung Smart City yang menjerat mantan Wali Kota Bandung Yana Mulyana.

“Saya kira tidak akan memakan waktu lama, karena ini adalah perkembangan fakta pengadilan yang sudah dilakukan oleh pemberi dan menerima beberapa upaya lobi,” kata Juru Bicara KPK kepada Ali Fikri. Senin (6/5/2024). ).

Menurut Ali Fikri, KPK kini fokus mengumpulkan alat bukti. Penahanan tersangka baru karena perkembangan kasus akan dilakukan jika penyidikan cukup.

“Nanti nanti kalau sudah cukup, nanti kita panggil lagi. Saya kira teman-teman sudah tahu, tidak ada tersangka KPK yang tidak ditangkap kecuali memenuhi syarat.”

Mulanya Komisi Korupsi (KPK) mengirim Yana Mulyana ke Lapas Sukamiskin. Yana didakwa oleh sekelompok hakim dalam kasus korupsi terkait program Bandung Smart City.

Kiriman serupa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *