JAKARTA, Beritasatu.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut operasi tangkap tangan (OTT) di Kalimantan Selatan (Kalsel) terkait pengusutan dugaan korupsi proyek penyediaan barang dan jasa.
Read More : Gerindra: Ide Presidential Club Sudah Dicetuskan Prabowo Sejak Lama
Pasokan barang dan jasa bermasalah, kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin (7/10/2024) dilansir Antara.
Alex mengatakan, saat ini belum ada solusi efektif yang bisa menghilangkan korupsi di bidang penyediaan barang dan jasa secara tuntas. Ia mengatakan, belum ada solusi pasti untuk mengakhiri korupsi di bidang penyediaan barang dan jasa.
Ia menilai korupsi dalam penyediaan barang dan jasa sudah menjadi hal biasa. “Berkonspirasi untuk menunjuk pelaksana proyek dengan permintaan biaya kepada penyelenggara negara untuk penyediaan barang dan jasa adalah hal yang biasa,” kata Alex.
Terkait OTT di Kalsel, KPK mengungkap, uang yang ditemukan di tangan orang yang diduga orang kepercayaan Gubernur Kalsel Sahibrin Noor adalah orang “Uang baru jatuh ke tangan masyarakat yang seharusnya percaya kepada gubernur,” kata Alex.
Read More : Banjir Sukabumi Setinggi Atap Rumah, 116 Keluarga Mengungsi
Penyidik KPK melakukan OTT terhadap pejabat negara di lingkungan Pemprov Kalsel pada Minggu sore (6/10/2024).