Jakarta, prestasikaryamandiri.co.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meyakini penyidiknya, AKBP Rossa Purbo Bekti, hanya Tuhan yang berkuasa. Hal itu disampaikan KPK saat menjawab pertanyaan salah satu pendukung Rossa.
Rosa merupakan penyidik KPK yang tengah menangani kasus dugaan suap yang melibatkan buronan tersangka Harun Masiku. Di sisi lain, Rosa dikecam kubu PDI Perjuangan (PDIP) karena pengaruh tindakan penyidik terhadap penanganan kasus Harun di Dewan Pengawas (Dewas) KPK, Komnas HAM, Propam Polri hingga menggugat. untuk kegiatan ilegal. di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
“Saya kira dukungan yang paling kuat adalah Tuhan. Tidak ada dukungan lain yang saya ketahui selain itu,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardika, Jumat (7/12/2024) di Gedung KPK, Jakarta.
Tessa kemudian juga memaparkan langkah kubu PDIP yang melaporkan Rossa ke Dewan Komisi Pemberantasan Korupsi, Komnas HAM, Propam Polri bahkan menggugat ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Diakuinya, laporan tersebut bisa mengganggu penyidikan kasus Harun Masiku yang dipimpin Rosa.
Entah meresahkan atau tidak, yang pasti meresahkan. Tentu saja yang bersangkutan (Rossa) harus turut serta dalam panggilan tersebut untuk mengklarifikasi, meski sampai saat ini saya belum menemukan adanya pernyataan dari lembaga yang menerima “laporan penyidik kami” melakukan pelanggaran, saya belum, kata Tessa.
Tessa menegaskan, seluruh penyidik BPK selalu profesional dalam menjalankan tugasnya. Ia pun menegaskan, tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tetap bekerja meski ada laporan di berbagai kubu PDIP.
“Kami profesional. Selain Rossa, ada beberapa penyidik lainnya yang juga terlibat dalam kasus tersebut untuk terus menelusuri keberadaan tersangka HM (Harun Masiku) dan menyelesaikan kasusnya sendiri, kata Tessa.
Sebelumnya, Kusnadi, staf Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Perjuangan Indonesia (Sekjen) Hasto Christianto, melapor ke penyidik KPK di Propam Polri, Kamis (7/11/2024). Pengaduannya adalah tindak pidana, penyitaan harta benda, dan pemalsuan dokumen.
Petrus Celestinus selaku kuasa hukum Kusnadi mengatakan pihaknya telah mengecam dua penyidik KPK, Rossa Purbo Bekti dan Priyatno.
“Hari ini kami menyampaikan laporan atau pengaduan terkait peristiwa yang terjadi di lantai 2 Gedung BPK pada 10 Juni 2024 dan peristiwa yang terjadi di lokasi yang sama pada 19 Juni 2024,” kata Petrus kepada wartawan, Kamis (7/ 11/2024).
Petrus mengatakan, berdasarkan pengakuan Kusnadi, harta benda tersebut disita oleh penyidik KPK saat kliennya mendampingi Hasto menjalani pemeriksaan di Gedung KPK pada 10 Juni lalu.