Jakarta, prestasikaryamandiri.co.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka kemungkinan dilibatkan dalam Panitia Khusus (pansus) Kuesioner Pengawasan Haji.

“Komisi Pemberantasan Korupsi menyambut baik dibentuknya pansus, tentunya jika ada permintaan dukungan DPR dari DPR, kita lihat sejauh mana dukungan Komisi Pemberantasan Korupsi, kata Tessa Mahardika, Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi, di gedung KPK, Jakarta, Jumat (7/12/2024).

Tessa mengatakan KPK bisa dilibatkan dalam komisi khusus jika ada tanda-tanda korupsi.

“Bisa saja kalau ada indikasi korupsi, baru bisa dilakukan pencegahan dan penindakan. Namun, sejauh ini kami belum melakukan tindakan apa pun. Namun pada prinsipnya KPK merespons positif,” kata Tessa.

Sebelumnya pada Selasa (9/7/2024), Rapat Paripurna DPR menyetujui pembentukan panitia khusus (pansus) pengawasan ibadah haji 2024.

“Sudah saatnya kita bertanya kepada dewan apakah pembentukan dan susunan nama anggota panitia khusus pemantau haji seperti yang diusulkan dapat disetujui.” kata Wakil Ketua DPR Muhaimin Iskandar dalam pertemuan tersebut.

“Baik,” jawab para peserta rapat secara bersamaan.

Chak Imin, panggilan Muhaimin, mengatakan, panitia khusus pemantau ibadah haji 2024 akan beranggotakan 30 orang anggota DRC.

Ia juga mengungkapkan, susunan pansus pembuatan soal terdiri dari tujuh anggota dari PDIP, masing-masing empat anggota dari Golkar dan Gerindra, masing-masing tiga anggota dari PKB, Nasdem, Demokrat dan PKS, dua anggota dari PAN dan satu anggota dari PPP. .

Kiriman serupa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *