Jakarta, prestasikaryamandiri.co.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi mengumumkan juru bicara (Jubil) barunya ke publik pada Jumat (6 Juli 2024). Ia akan menggantikan Ali Fikri dan IP Mariyati.

Ali Fikri merupakan Juru Bicara KPK Bidang Penindakan dan Kelembagaan, dan Ipi Mariati merupakan Juru Bicara KPK Bidang Pencegahan. Keduanya memegang jabatan lain di KPK.

“Saat ini Pak Mas Ali tetap menjabat sebagai Kepala Bagian Pemberitaan Departemen Penerangan Publik, sedangkan MBA IP ditunjuk sebagai Ketua Satgas Direktorat Jenderal Pencegahan Korupsi Organisasi Komersial di bawah Wakil Direktur Jenderal. untuk Pencegahan dan Pengawasan. ,” kata Yuyuk Andriati, Direktur Humas KPK, Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (6 Juli 2024).

Yuyuk menilai Komisi Pemberantasan Korupsi perlu memperkuat tim komunikasinya untuk menghadapi dinamika organisasi saat ini. Untuk itu, KPK memutuskan menunjuk juru bicara baru.

“Pimpinan telah menunjuk tim juru bicara baru Komisi Pemberantasan Korupsi. Dalam SK tersebut ditetapkan Tessa Maharadhika Sugyarto sebagai juru bicara pertama, disusul Budi Praset, dan kemudian Taiyo. Ada beberapa tim lain di bawah komando tim pers KPK “. kata Yuyuk.

“Penunjukan tim juru bicara ini berlaku efektif mulai hari ini,” imbuhnya.

Sebelumnya, KPK menunjuk juru bicara baru menggantikan Ali Fikri. Juru bicara barunya adalah penyidik ​​Tessa Maharadika Sugiarto.

Ali Fikri diketahui mengepalai bagian pemberitaan KPK. Namun, ia juga bekerja sebagai Juru Bicara Letnan Harian (PLH).

“Iya betul. Kalau petugas persnya cuma berfungsi, dia kepala departemen pers. Sekarang kita punya sekretaris pers yang tegas di Tessa,” kata Johannes, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, kata Tanak Jumat (7/7). 6/). 2024).

Ketua Sementara KPK Nawawi Pomolango pun membenarkan penunjukan juru bicara baru. Dia menjelaskan, langkah terbaru adalah penunjukan juru bicara KPK yang baru.

Lebih lanjut, Pak Nawawi menilai banyak pejabat KPK yang berkompeten di bidang komunikasi massa. Untuk itu, dia menegaskan, penunjukan sekretaris pers baru merupakan hal yang wajar.

“Tidak ada salahnya jika merencanakan semacam ‘penyegaran’ dengan memberikan kesempatan kepada pegawai KPK lainnya untuk menjadi ‘juru bicara’ organisasi tersebut,” kata Nawawi.

Kiriman serupa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *