Jakarta, Beritasatu.com – Tim penyidik ​​Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan anggota Komisi IV DPR dari Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) Ihsan Yunus pada Kamis (18-04-2024). Yunus diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan alat pelindung diri (APD) Covid-19 di Kementerian Kesehatan (Kemenkes).

Read More : Spesifikasi Lamborghini Huracan STO Milik Rita Widyasari yang Disita KPK

“Hari ini (18-04-2024) di Gedung Merah Putih KPK, penyidik ​​merencanakan pemanggilan dan pemeriksaan saksi Ihsan Yunus,” kata Juru Bicara KPK Ali Fikri, Kamis (18-04-2024).

Ali Fikri tidak membeberkan rincian materi yang akan diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui pemeriksaan Yunus. Ia hanya menginformasikan, pihak terkait kini tengah diperiksa tim penyidik ​​BPK. “Yang bersangkutan sedang dalam pemeriksaan tim penyidik,” kata Ali Fikri.

Sebelumnya, Komite Pemberantasan Korupsi (KPK) menerima kompilasi kerugian keuangan masyarakat dalam kasus dugaan korupsi pengadaan perbekalan kesehatan Covid-19 di Kementerian Kesehatan. Jumlah kerugian tersebut diterima Komisi Pemberantasan Korupsi dari hasil penyelidikan awal.

Meski demikian, kerugian keuangan negara belum bersifat final. Ali Fikri menjelaskan, KPK menunggu perhitungan dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk mengetahui secara pasti nilai kerugian dalam kasus ini.

Read More : Profil Dyah Roro Esti, Calon Wakil Menteri dari Golkar yang Dipanggil Prabowo

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melarang sejumlah pihak bepergian ke luar negeri sebagai bagian dari pengusutan kasus tersebut. Berdasarkan informasi yang diperoleh, yang dilarang keluar negeri adalah pejabat Budi Silvan dan Harmensiah, pihak swasta Satria Vibova dan Ahmad Tawfiq serta pengacara A Isdar Yusuf.

Kiriman serupa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *