JAKARTA, BERITASATU.COM – Komite Eliminasi KPK telah merencanakan panggilan pengadilan untuk pemegang saham/teknologi untuk PT Investama Sakti Wagyu Trenggono Technology, Jumat (7.02.2024).

Read More : PT Pegadaian Kembali Buka Lowongan untuk Lulusan IT

“Hari ini, pada hari Jumat (7.07.2024) KPK melakukan kesaksian saksi yang dituduh melakukan TPK (kejahatan korupsi) terkait dengan pengadaan barang dan kerja sama antara PT Telkom dan PT Telemedia Onyx Pratama (atas).” KPK TSA Mahaardhay (12.17.2024).

“Inspeksi telah dilakukan di gedung KPK Red, Jalan Kungano Cauling 4 atas nama Trenggon’s Sacti Wago, pemegang saham/PT Teknologi Research Global Investama,” lanjutnya.

KPK tidak menemukan rincian konten yang harus diperiksa dengan memeriksa saksi KPK yang melaporkan hasil ujian dengan partisipasi saksi dan permintaan informasi lengkap.

Seperti yang dilaporkan sebelumnya, KPK sedang memeriksa kasus korupsi yang dituduh di PT Telkom. Dua orang memasuki proses investigasi dan masih ada orang dalam proses investigasi.

Read More : IHSG Diprediksi Menguat, Waspada Potensi Koreksi

Namun, CCP tidak menjelaskan pembangunan kasus yang dianggap korupsi.

Kiriman serupa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *