Jakarta, prestasikaryamandiri.co.id – Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengeluarkan surat panggilan terhadap pengusaha Tenri Angko Yasin Limpo pada Senin (10/06/2024). Syahrul Yasin Limpo alias SYL, adik mantan Menteri Pertanian (Menton), diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) di Kementerian Pertanian (Menton).
“Hari ini (6 Oktober 2024) dijadwalkan pemeriksaan saksi TPPU Kementerian Pertanian. “Dilakukan pemeriksaan di Gedung Merah Putih atas nama Tenri Angka Yasin Limpo,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, Senin (10/06/2024).
Komisi antirasuah juga mengeluarkan surat panggilan kepada pengusaha Arjun Singh Mandle Putra untuk kasus yang sama. Informasi mereka diperlukan untuk menjelaskan kasus ini.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum membeberkan rincian materi yang diperiksa dari pemeriksaan saksi-saksi tersebut. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memberikan hasil pemeriksaan setelah agenda penyidikan selesai.
SYL didakwa melakukan pemerasan, gratifikasi, dan pencucian uang. Kasus pemerasan dan gratifikasi SYL sudah dalam tahap persidangan, sedangkan TPPU masih didalami komisi antirasuah.
Jaksa komisi antirasuah mendakwa SYL melakukan pemerasan kepada anak buahnya dan menerima imbalan hingga Rp44,5 miliar selama menjabat Menteri Pertanian. Jutaan rupee ini digunakan untuk kepentingan pribadi SYL dan keluarganya. Beberapa undangan yang terungkap adalah untuk kado, pesta Nasdaq, acara keagamaan, carter pesawat, bantuan bencana alam, keperluan luar negeri, umrah, dan kurban.