JAKARTA, BERITASAT.COM – Tim peneliti Komisi untuk Pemberantasan Korupsi (KPK) berencana untuk merangkum dua saksi dalam dugaan kasus korupsi tentang Bank Tanggung Jawab Sosial (CSR) Indonesia (BI), Senin (23/2024).
Read More : Cak Imin Pamit Tinggalkan Senayan, Ini Kiprahnya Selama 20 Tahun sebagai Anggota Dewan
“Tes dilakukan di gedung KPK -red dan White,” kata Tessa Mahardhika, juru bicara KPK, Senin (23/2024).
Saksi menelepon, yaitu eh dan hai inisial. Dari informasi yang dikumpulkan, baik Erwin Haryono berada di kantor sebagai kepala Departemen Komunikasi BI dan Hey Indratno sebagai kepala divisi PSBI – DKOM Bi.
KFK tidak mengungkapkan rincian materi yang harus dieksplorasi melalui panggilan saksi. Hasil ujian dimediasi oleh KPK ketika saksi hadir dan agenda uji selesai.
Adapun kasus ini, KPK mengayunkan dugaan dana CSR -BI yang mengalir ke yayasan. Pencarian lain masih selesai. “Yayasan yang kami duga tidak tepat,” kata perwakilan dan eksekusi KPK, Rudi Setiawan di gedung KPK, Jakarta, Selasa (17/07/2024).
Read More : Ketua KPU Hasyim Asy’ari Dipecat, Anggota Komisi II DPR: Memalukan Sekaligus Memilukan!
KPK sejauh ini mencium bau yang diduga pasokan keuangan CSR BI yang tidak pantas. Rudi mengungkapkan bahwa keuangan CSR BI cukup besar, tetapi tidak mengungkapkan detail nominalnya.
“BI memiliki keuangan CSR, maka ada beberapa persen dari mereka yang tidak benar,” kata Rudi.