JAKARTA, prestasikaryamandiri.co.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan kepada dua partai pemenang Pilpres 2024, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka, tak segan-segan memecat menterinya jika tidak menyampaikan laporan kekayaan. para gubernur provinsi. (LHKPN). Komite Pemberantasan Korupsi (KPK) mengingatkan perlunya tindakan tegas terhadap menteri yang tidak setuju dengan isu LHKPN di kabinet baru.

“Kalau LHKPN tidak dikirimkan maka batal,” kata Deputi Pencegahan dan Pengawasan KPK Pahala Nainggolan, dikutip Rabu (24/4/2024).

Di sisi lain, Pahala mengaku tak setuju dengan pemilihan kelompok calon Kabinet Probo-Gibran. Ia hanya mengatakan, jika ada yang menginginkan menteri yang diduga terlibat korupsi, maka harus dibawa ke jalur hukum. “Itu kejahatan. Kalau ada bukti diambil, jangan dipikirkan apa-apa,” kata Phahala.

Oleh karena itu, Pahala menekankan pentingnya menggerakkan LHKPN sebagai alat pencegahan korupsi. Dia mendorong Prabowo-Gibran segera menegur para menteri yang pelayanannya tidak 100% mematuhi ketentuan LHKPN.

“Kalau ada lembaga atau menteri tidak terima LHKPN 100%, tegur menterinya. Kalau menteri (tidak menyampaikan LHKPN), copot dia,” kata Pahala.

Kiriman serupa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *