Jakarta, prestasikaryamandiri.co.id – Kelompok Koordinasi dan Monitoring (KPK) Komite Koordinasi dan Monitoring (KPK) Wilayah V menemukan adanya wajib pajak di wilayah Labuan Bajo yang belum memenuhi kewajibannya kepada Pemerintah Daerah (Pemda) Manggarai Barat ) tidak mematuhi. ). Untuk itu, Dewan Tipikor turun tangan dengan memberikan bantuan kepada Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat untuk memaksimalkan pajak, sehingga tidak ada lagi masalah kebocoran pendapatan daerah.

“Labuan Bajo sebagai kawasan wisata premium merupakan sumber pendapatan utama daerah tersebut, sehingga jika di sini masih ada pelaku usaha yang bandel soal pajak, maka Pemprov (Manggarai Barat) wajib bertindak lebih tegas. hadir untuk mendorong pelaksanaan upaya kemandirian fiskal Pemda Manggarai Barat,” kata Ketua Satgas Tipikor Wilayah V KPK Dian Patria, dalam keterangannya, Senin (5/8/2024).

Mengutip data Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Pendapatan Asli Daerah (PAD) Manggarai Barat mencapai Rp1,576 miliar pada tahun 2023, dengan rincian 14,29% berasal dari pajak daerah dan 4,94% dari retribusi daerah. Sedangkan menurut data Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), pelaksanaan pajak daerah di Manggarai Barat mengalami peningkatan sebesar 50% dalam tiga tahun terakhir (2021-2023).

Namun, Satgas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan kebocoran pendapatan daerah dari kapal wisata dan hotel di Labuan Bajo yang tidak membayar pajak. Data rekonsiliasi Bapenda dan Kantor Otoritas Pelabuhan dan Pelabuhan Manggarai Barat (KSOP) Juni 2024 menunjukkan, setidaknya 10 dari 300 kapal wisata di Labuan Bajo berbeda laporan antara perjalanan dan jumlah pengunjung. Kesenjangan tersebut menunjukkan masih adanya badan usaha yang tidak melaporkan data pelaksanaannya kepada Bapenda.

“Kami yakin kapal wisata memahami bahwa mereka mempunyai kewajiban membayar pajak, namun kewajiban membayar pajak masih jauh dari kenyataan. Kami terutama ingin mendorong pembangunan di Manggarai Barat dan Labuan Bajo. Kita lihat apakah ada data penanganannya. antara perjalanan dan penumpang (tamu) dengan fakta di lapangan,” kata Dian.

Tak hanya kapal wisata, Satgas Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Pemkab Manggarai Barat menyambangi dua hotel mewah yang mengalami gagal bayar pajak. Untuk itu, KPK mengimbau Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat, masyarakat, dan mitra usaha menyikapi temuan tersebut dengan serius.

“Kalau pelaku usaha tetap nekat dan ngotot, padahal sudah memasang rambu-rambu dan diekspos media, kalau tidak ada rasa malu maka pemerintah daerah harus mengambil tindakan lain, izin usahanya juga bisa dibekukan,” kata . Dian.

Kiriman serupa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *