Jakarta, prestasikaryamandiri.co.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta buronan Harun Masiku segera menyerahkan diri untuk menghadapi tuntutan hukum. Harun Masiku menjadi buronan (DPO) karena terlibat kasus dugaan suap penggantian sementara (PAW) anggota DPR.
“Kami juga menghimbau kepada saudara Harun Masiku, segera datang ke sini,” kata Direktur KPK Asep Guntur, Rabu (18/9/2024) di Jakarta.
Asep menyatakan, Harun Masika tidak boleh menunda kasus yang menjeratnya. Di sisi lain, ada pihak lain yang sebelumnya dituntut dalam kasus ini dan kini buron.
“Tersangka lain dalam kasus ini, seperti Saudara W (mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan) sudah selesai sekarang, sudah bebas. Lalu kenapa Harun Masiku lambat,” kata Asep.
“Mungkin habisnya kalau tadi masuk (penjara). Sekarang bebas,” sambungnya.
Diketahui, Ketua KPK Sementara Nawawi Pomolango menjelaskan perkembangan pencarian buronan Harun Masiku. Nawawi mengungkapkan, penyidik KPK telah mengamankan sejumlah mobil yang diduga milik tersangka kasus dugaan suap (PAW) anggota DPR.
“Yang kami temukan kemarin adalah mobil yang sudah diparkir bertahun-tahun. “Mungkin hanya itu yang kami punya,” ujarnya kepada awak media saat media briefing PKC di Hotel Kian Mas, Bogor, Kamis (12/9/2024).
Meski begitu, Nawawi menegaskan KPK terus berupaya mencari buronan tersebut. “Kepada Harun Masiku, kami tidak pernah berhenti, kami terus mencari,” ujarnya.