Jakarta, Beritasatu.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berharap seleksi calon pimpinan (capim) KPK dan calon Dewan Pengawas (Dewas) KPK dilakukan tanpa melibatkan pihak manapun. Oleh karena itu, dari seleksi tersebut dapat dipilih nomor terbaik sebagai Pimpinan KPK atau sebagai Anggota Dewas KPK.

Read More : Ini Jenis Motor yang Wajib Menggunakan SIM C1, Termasuk Motor Listrik

“Kami tetap berharap tidak ada campur tangan manusia, dan kami yakin itu yang dilakukan panitia seleksi (pansel),” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika di Jakarta, Kamis (8/8/2024).

Komisi Pemberantasan Korupsi telah menyampaikan tata cara pencalonan kepada panitia. Kami berharap proses seleksi dapat dilakukan secara efisien dan profesional.

“Saya kira semua orang di KPK masih berharap ke depan terpilih menjadi pemimpin dan wali kota yang baik,” kata Tessa.

Diketahui, 40 calon pimpinan (capim) KPK dan 40 calon Dewan Pengawas (Dewas) KPK lolos tes tertulis. Mereka harus melakukan hal berikut, yaitu meninjau informasi.

40 pimpinan KPK lolos tes tertulis dari 230 calon. Sementara calon Dewas KPK mengikuti tes tertulis sebanyak 40 orang dari 142 orang yang mengikuti tes.

Ketua Panitia Seleksi (Pansel) KPK, Yusuf Ateh mengatakan, “Peserta yang dinyatakan lolos harus mengikuti seleksi tahap selanjutnya yaitu penilaian kualifikasi yang akan dilaksanakan pada tanggal 28 dan 29 Agustus 2024,” kata Ketua Panitia Seleksi (Pansel) KPK, Yusuf Ateh. Kantor Sekretariat, Jakarta, Kamis (8/8/2024).

Read More : 100 Hari Pemerintahan Prabowo-Gibran, Jokowi Optimistis Nilainya Sangat Bagus

Sistem informasi akan dirilis pada 23 Agustus 2024. 

Ateh mengatakan penilaian akan dilakukan oleh perusahaan konsultan terakreditasi. Setelah itu dilakukan evaluasi kekuatan dan tenaga.

Sementara itu, Pansel KPK mengharapkan respon masyarakat terhadap nama-nama bakal calon KPK dan calon Dewas KPK yang lolos tes tertulis. 

Kiriman serupa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *