Jakarta, prestasikaryamandiri.co.id – Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggerebek kantor perusahaan sekuritas dan investasi di Jakarta Pusat pada Rabu (31 Juli 2024). Penggeledahan itu terkait penyidikan korupsi investasi palsu di PT Taspen (Persero).
Penyidik melaporkan bahwa dua hari lalu, Rabu, ada penggerebekan di kantor keamanan di Jakarta Pusat, kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (8 Februari 2024).
Dalam pemeriksaan tersebut, KPK menyita berbagai barang bukti, termasuk dokumen dan barang bukti elektronik. Biro Pemberantasan Korupsi kemudian akan menganalisis lebih lanjut bukti-bukti tersebut.
Dari penggeledahan ditemukan sejumlah dokumen, surat, dan barang bukti elektronik terkait kegiatan investasi PT Taspen,” kata Tessa.
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi menunggu penilaian akhir atas kerugian negara dalam kasus investasi palsu PT Taspen (Persero). Nilai investasi Tuspen yang kini tengah diselidiki Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencapai satu triliun dolar. Komisi Pemberantasan Korupsi mendapat temuan awal atas investasi tersebut bahwa negara mengalami kerugian finansial ratusan miliar rupee.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengusut dugaan investasi bodong tersebut. Dalam pemeriksaan tersebut, Komisi Pemberantasan Korupsi (ACC) mengambil keterangan beberapa saksi, termasuk PT Taspen Antonius N.C. Kososhiha.