Jakarta, Beritasatu.com – Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendengarkan keterangan Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono sebagai saksi pada Jumat (26/07/2024).
Read More : Geger! Direktur Persiba Balikpapan Ditangkap Bareskrim karena Narkoba
Dalam pemeriksaan tersebut, KPK tengah mendalami kinerja Sakti Vahyu selama menjabat sebagai komisaris perusahaan tersebut.
Umumnya yang bersangkutan diminta memberikan keterangan tentang pengetahuannya pada saat diberi wewenang terkait pembelian yang dilakukan perusahaan, kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardika di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (26/7/2024). . ).
Diketahui, pemeriksaan terhadap Sakti kali ini dilakukan dalam jabatannya sebagai pemegang saham/manajer PT Teknologi Solusi Global Investama.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, agenda penyidikan kali ini adalah terkait kasus pembelian barang dan jasa kerja sama PT Telkom dengan PT Telemedia Onyx Pratama (TOP).
Dalam penyidikan ini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga mendalami dugaan aliran uang tersebut. Tessa mengatakan tuduhan tersebut akan diselidiki dari sumber dan penggunaannya.
“Jadi bagaimana prosesnya dan lacak aliran dananya,” kata Tessa.
Read More : Resmikan Layanan Kanker Ibu dan Anak RS Dharmais, Jokowi: Serasa Hotel Bintang 5
Sementara itu, saat ditemui awak media usai ujian, Sakthi tak mau bicara banyak soal materi ujian kali ini. Namun, ia menegaskan kunjungannya kali ini merupakan upaya membantu PKC.
“Jadi, sebagai warga negara yang baik, saya harus membantu BPK. Ini diberikan kepadaku untuk makan siang. “Saya membantu PKT,” katanya.
Sakti Wahyu menegaskan, dirinya telah menyampaikan apa yang diketahuinya kepada lembaga antirasuah selama pemeriksaan.
Yang penting saya tahu kejadian itu. Itu tahun 2017-2018. Yang saya tahu, saya laporkan, yang tidak tahu, tidak saya laporkan, ujarnya.