Jakarta, Beritasatu.com – Tim penyidik ​​Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan pada Jumat (23/08/2024) terhadap anggota Komisi V DPR Sadarestuwati (SDR). Ia diminta bersaksi sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (Kemenhub) Kementerian Perhubungan, wilayah Surabaya.

Read More : Berkantor di IKN, Presiden Jokowi Bakal Undang Berbagai Pihak untuk Rapat

“Penyidikan dilakukan di Gedung KPK Merah Putih,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika, Jumat (23/08/2024).

Pemeriksaan terhadap Sadarestuwati oleh tim penyidik ​​KPK telah selesai. Ia mengaku mendapat 10 pertanyaan dari tim penyidik ​​KPK dalam pemeriksaan tersebut.

“Iya saya sempat ditanya. Nanti saya tanya ke inspektur. Berapa biayanya, 10 (pertanyaan),” kata Sadarestuwati usai pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

Sadarestuwati memilih sedikit bicara soal agenda ujian kali ini. Namun, dia mengatakan tim penyidik ​​KPK tidak mendalami dugaan aliran uang terkait kasus DJKA.

“Naudzubillah, tidak mungkin. Tidak ada. Saya tidak ditanya soal itu,” kata Sadarestuwati.

Read More : Ketua PBNU: Duka Mendalam atas Wafatnya Paus Fransiskus

Sementara itu, Tessa menjelaskan, Komite Pemberantasan Korupsi (KPK) mencari informasi mengenai proyek tersebut kepada DJKA Kementerian Perhubungan dalam penyelidikan tersebut.

Pengetahuan saksi semakin dalam karena adanya proyek DJKA di Kementerian Perhubungan, kata Tessa.

Kiriman serupa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *