Jakarta, prestasikaryamandiri.co.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendeteksi adanya dugaan modus korupsi serupa dengan kasus Harun Masiku (HM) di daerah pemilihan Kalimantan Barat (Kalbar).
Dugaan itu terungkap pada Senin (5/8/2024) saat pemeriksaan mantan bakal calon (calon) DPR dari PDI Perjuangan (PDIP) daerah pemilihan Kalimantan Barat pada 2019. Alexius Hakim sebagai saksi.
“Penyidik mendalami cara serupa yang dilakukan Harun Masiku dan terjadi di daerah pemilihan Kalimantan Barat pada waktu yang bersamaan,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika, Senin (5/8/2024).
Bahkan dalam pemeriksaan Alexius, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga tengah mendalami dugaan keberadaan Harun Masik. Diketahui, lembaga antirasuah masih mencari keberadaan Harun yang sudah bebas sejak 2020 tersebut.
Penyidik juga sedang mendalami keberadaan HM, kata Tessa.
Sebelumnya, usai pemeriksaan, Senin (8/5/2024), Aleksius mengamini adanya pencarian informasi soal kasus Harun Masiku untuknya.
Ya kira-kira begitu (soal Harun). Ya tanya saja. Jadi kita belum paham, kita jawab yang tahu, dan yang tidak tahu, kita tidak tahu, kata Aleksius, diwawancarai di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
Pria yang kini menjabat Ketua DPW Partai Solidaritas Indonesia Kalimantan Barat (PSI) itu tak mau menjelaskan lebih lanjut arah pengusutannya kali ini. Ia hanya mengatakan ujiannya mengalami kendala saat mengikuti tahun 2019. Pemilihan Seimas (Pileg).
Aleksius mengaku terpilih pada Pilkada Seimas 2019, namun mengaku dipecat dari PDIP tanpa alasan yang jelas.
“Jadi ini sangat berkaitan dengan permasalahan saya, karena saat itu saya juga ikut pemilu Seimas 2019. Ya, terkait atau tidak. Yang jelas seharusnya saya yang dicalonkan, tapi Saya dipecat. “Alasannya tidak jelas”, – kata Alexius.
Dalam kesempatan itu, ia juga menyatakan belum pernah bertemu Harun Masik. Saya belum pernah bertemu (Harun), dan saya tidak kenal dia, saya hanya tahu beritanya saja, kata Aleksius.
Alexius tak mau berspekulasi lagi soal alasan dirinya terabaikan dan gagal lolos ke Senayan. Ia pun mengaku tidak mengetahui alasan ditinggalkannya namun ia memutuskan untuk menyerahkan diri.
“Iya partainya (dilarang). Iya dari PDIP. Saya dipecat dan masih belum dapat surat pemecatan. Itu yang aneh,” tutupnya.
Harun Masiku merupakan mantan calon anggota DPR dari PDIP yang tersangkut kasus dugaan korupsi periode 2019-2024. selama periode tersebut dengan melakukan pergantian anggota DPR (PAW). Dia diduga menyuap Komisioner KPU Wahyu Setiawan untuk diangkat menjadi anggota DPR. Namun sejak OTT vs Wahyu dan masih banyak pertandingan lainnya di tahun 2020. 8 Januari Hingga saat ini Harun Masiku masih tumbuh dan menghirup udara bebas.