Jakarta, Beritasatu.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan sejumlah permasalahan pada birokrasi Papua. Salah satu yang terungkap terkait nepotisme birokrasi Papua.

Read More : Komentari Puan yang Menangis Saat Rakernas PDIP, Megawati: Penggede Partai kok Cengeng

Hal itu disampaikan Ketua Satgas Departemen Koordinasi dan Supervisi (Korsup) Wilayah V KPK Dian Patria, usai menggelar rapat koordinasi MCP dengan pemerintah daerah (Pemda) se-barat daya Papua dan pendampingan lapangan di wilayah tersebut. kota Sorong. pada Rabu (7 Maret 2024) dan pada Rapat Koordinasi Pencegahan Korupsi Negara Republik Indonesia di Kejaksaan (Kejari) wilayah Sorong pada Kamis (7 April 2024).

“Papua punya patologi birokrasi atau penyakit birokrasi, pegawai negeri sipil (ASN) diangkat dengan cara kronisme, nepotisme. Di wilayah timur sangat kuat,” kata Dian.

Dian menilai permasalahan nepotisme berpotensi menghasilkan sumber daya manusia (SDM) yang tidak kompeten. Selain itu, pihaknya juga menemukan dugaan suap yang dilakukan pekerja Bappenda Kota Sorong dan suap dari wajib pajak senilai Rp130 ​​juta setiap bulannya. Praktek ini diyakini telah berlangsung sejak lama.

“Tentunya ini salah satu bentuk gratifikasi, tapi sebenarnya orang tersebut bertahan di Bappenda karena ada unsur kedekatan,” kata Dian.

Merujuk APBD Kota Sorong, Dian mengatakan penerimaan pajak daerah hanya 5,13%. Namun konsumsi masyarakat penerima upah sebesar 41,23%.

Sementara kota-kota besar di wilayah timur sudah memasuki angka persentase dua digit dengan konsumsi pegawai di bawah 30%, sehingga kami juga mendorong pertumbuhan penerimaan pajak daerah Kota Sorong hingga dua digit, kata Dia.

Read More : Ditemani Jeje Govinda dan Raffi Ahmad, Gibran Blusukan ke Pabrik Susu Lembang

Apalagi permasalahan nepotisme memberikan efek domino di wilayah timur Indonesia. Dian mengatakan, banyak aset seperti kendaraan dan rumah dinas yang dikuasai pejabat dengan dalih merasa membantu daerah.

Dian mengatakan, temuan tersebut patut menjadi pukulan telak bagi sistem birokrasi Papua. 

Data KPK diketahui, Penilaian Tidak Dapat Diganggu gugat (SPI) Kota Sorong Tahun 2023 masuk kategori rentan dengan skor 58,20 poin (rata-rata nasional 70,97 poin). Pada tahun yang sama, skor Prevention Monitoring Center (MCP) berada di zona kuning dengan skor 39,76 poin pada skala 0 hingga 100. 

Kiriman serupa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *