Jakarta, Beritasatu.com – Komisi Pemindahan Korupsi (KPK) ditangkap karena salah satu tersangka lain yang terkait dengan dugaan kasus penyuapan di Maluku utara. Sebelumnya, kasus ini membantu mantan Gubernur Maluku Maluku, Abdul Ghani Kasuba.

Read More : Kejagung Sebut Tom Lembong Sudah Diperiksa 3 Kali Sebelum Jadi Tersangka

Yang diduga ditangkap adalah partai, khususnya Muhaimin Syarif (MS) pribadi. Dia juga dikenal sebagai mantan presiden Maluku Gerindra DPD.

Sosok Muhaimin Syarif yang diduga dikenal karena tiba di KPK Red and White Building, Jacarta pada hari Selasa (7/16/2024) sekitar pukul 8.40 malam instan. Sementara itu, juru bicara KPK, Tessa Mahardhika, belum mengirim informasi resmi tentang berita penangkapan.

“Saya tidak bisa menanggapi karena masih diproses. Saya akan menunggu besok untuk pernyataan lengkap terkait dengan pernyataan,” kata Tessa.

Telah diketahui, KPK menghambat sektor swasta dengan inisial MS dari luar negeri atas kasus korupsi Abdul Ghani Kasuba.

Ali Fikri, kepala departemen berita KPK, mengatakan penangguhan adalah kepentingan penelitian.

Read More : Pemkot Bogor Gerak Cepat! Revitalisasi Lapangan Taman Manunggal Rampung, Jadi Spot Baru Warga!

“Tim peneliti percaya perlunya informasi dari salah satu bagian pribadi MS dalam kasus pengembangan suap Abdul Gani Kasuba, dan kemudian mempercepat penyelidikan, sebuah penangguhan dilakukan ke Direktorat Umum Imigrasi Kemenkumham,” katanya di KPK Red dan White Builday, Jakarta Selatan, Wednes.

Ali menjelaskan bahwa penangguhan alien berlaku selama enam bulan ke depan dan dapat diperpanjang sebagai kebutuhan tim peneliti.

Kiriman serupa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *