Jakarta, Beritasatu.com – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (PKC) akan memanggil mantan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Mencumham) Jason Laoli. Politisi PDI Perjuangan (PDIP) ingin mempertanyakan suap anggota DPRK Pengganti Sementara (PAW) 2019-2024 yang menjerat Harun Masiku.
Read More : Jalur Arteri Cirebon Masih Dipadati Pemudik Malam Ini
Namun BPK masih belum mau menanggapi kabar tersebut. Tessa Mahardhika, Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi, mengaku akan membahas terlebih dahulu laporan tersebut dengan penyidik. “Saya belum mendapat informasi apa-apa. Saya cek dulu,” kata Tessa, Rabu (12/11/2024).
Berdasarkan informasi yang dihimpun, penyidik BPK akan memanggil Jason N. Laoli pada Jumat (13/12/2024). Namun belum diketahui detail materi yang akan diperiksa.
Harun Masiku merupakan mantan caleg PDIP yang ditangkap terkait kasus suap anggota Pengganti Sementara (PAW) DPRK 2019-2024. Dia diduga menyuap Komisioner KPU saat itu Vahu Setiyawan untuk diangkat menjadi anggota DPR.
Read More : Tangis Ibunda Pegi Pecah Saat Anaknya Dituduh Otak Pembunuhan Vina dan Diancam Hukuman Mati
Namun sejak Operasi Penangkapan (OAT) terhadap Wahyu dan beberapa pihak lainnya pada Januari 2020 hingga saat ini, Harun Masiku masih buron dan menghirup udara bebas. Oleh karena itu, BPK disebut akan mengundang Jason N. Laoli.