Jakarta, Beritatasatu.com – Komisi Hilangnya Korupsi (KPC) meneliti kebenaran tentang aset dan aset yang dilaporkan oleh kepala Pusat Nasional untuk Implementasi Kalimantan West Road (BPJ), oleh Mandarsyah dalam administrasi Penyelenggara Negara (Lhkpn).
Read More : Pidato Terakhir Presiden Jokowi di Sidang MPR DPR 2024 Sebut Keramahan Masyarakat Jadi Sumber Kekuatan
Sampai Mandarsyah berada di pusat publik dalam hal dugaan penganiayaan terhadap dokter dari Universitas Sriwijaya Koas University yang disebut Muhammad Lutfi di Palembang. Takpulunya, dikatakan bahwa dia adalah ayah dari Nyonya Aurellia Prasti, yang merupakan kolega dari Lutfi, Dr. Koasa.
“KPC LHKPN saat ini melakukan analisis saudara LHKPN, sementara Mandarsyah dalam proses tes LHKPN dalam pencegahan korupsi,” kata anggota KPC Budi Prasesetyo, Selasa (12/17/2024).
KPC juga memberi masyarakat kesempatan untuk memediasi informasi tentang LHKPN. Ini adalah bentuk partisipasi dalam masyarakat dalam upaya menghilangkan korupsi.
“Dalam proses inspeksi, antara lain, analisis dilakukan sehubungan dengan kebenaran aset atau aset yang dilaporkan, serta aset atau aset lain yang diduga tidak dilaporkan membutuhkan dukungan eksternal,” kata Budi.
KPC juga menghargai orang -orang yang memperhatikan pertanyaan di sekitar LHKPN. Lembaga yang menentang korupsi telah berkomitmen untuk dapat menanggapi masalah serta publik, terutama dalam hilangnya korupsi.
Read More : KPK Gali Keterangan 4 Saksi untuk Dalami Aliran Uang ke Sahbirin Noor
Sementara itu, dalam laporan tentang aset penyelenggara negara (LHKPN), yang disajikan oleh Mandarsyah di KPC pada tahun 2023, ia terdaftar sekitar 9,4 miliar RP.
Rincian, kepemilikan, dan aset bangunan senilai 750 juta dps, Honda CRV 2019 senilai 450 juta RP, aset bergerak lainnya senilai 830 juta rp, lembaran 670 juta RP, tunai dan setara tunai sebesar 6,7 miliar RP dan utang RP dan utang Nil.