Jakarta, prestasikaryamandiri.co.id – Komisi II DPR Hugua meminta Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) melegalkan praktik kebijakan moneter pada Pilka 2024.
Komite Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku telah melancarkan kampanye untuk menumpas Serangan Fajar. Melalui kampanye tersebut, Komite Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan bahwa praktik kebijakan moneter tidak boleh dilakukan. Juru Bicara KPK Ali Fikri pada Kamis (16/5/2024) mengatakan, “Inti dari serangan Hajar Subuh adalah kebijakan moneter yang kemudian menjadi penyakit dan melemahkan demokrasi kita.”
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan, tidak ada hikmah bagi masyarakat dalam menjalankan kebijakan moneter, terutama dalam memilih calon pemimpin yang tepat di masa depan. Badan antikorupsi telah memperingatkan bahwa pejabat terpilih yang memiliki kebijakan moneter akan menemukan cara untuk mengembalikan modal mereka.
“Setelah dia berkuasa, misalkan bupatinya Rp 30 miliar sampai 50 miliar, lalu kalau dia berkuasa harus mengembalikan modal, dan pengembalian modal itu mendorongnya melakukan praktik korupsi. saat berkuasa. dari posisi itu,” kata Ali Fikri.
Sebelumnya, Hugua dari PDIP meminta KPU mengesahkan kebijakan moneter pada Pilka 2024. Dan. Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) di ruang rapat Komisi II DPR, Kawasan Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (15/5/2024).
Menurut Huguan, kebijakan moneter sudah menjadi hal yang lumrah di masyarakat. Untuk itu, ia mengusulkan untuk melegalkan kebijakan moneter dengan batasan jumlah tertentu, yang disebutnya sebagai beban politik.