Jakarta, prestasikaryamandiri.co.id – Tim penyidik ​​Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penyelidikan di beberapa tempat di Jakarta dan Tangerang hingga April 2024 terkait dugaan pembelian barang dan jasa di Telkom. Penelitian ini dilakukan untuk mengumpulkan bukti-bukti dari tim peneliti.

KPK menggeledah enam rumah dan empat kantor. Beberapa di antaranya adalah kawasan Telkom Hub, Gedung Telkom Tower, Jalan Jenderal Gatot Subroto Kav 52, Kuningan Barat, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, dan Tower MT Hariono, Jakarta Selatan.

“Beberapa barang bukti antara lain dokumen dan alat elektronik yang diduga digunakan untuk melakukan tindak pidana dalam kasus ini telah ditemukan dan telah ditahan,” kata Juru Bicara KPK Ali Fikri, Rabu (22/05/2024).

Namun, Fikri mengatakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menganalisis bukti-bukti tertulis dan alat elektronik yang ditemukan dalam penyidikan. Lembaga antirasuah juga akan meminta pihak-pihak yang terkait dengan masalah ini untuk mengkonfirmasi bukti-bukti tersebut.

“Penelitian dilakukan untuk memastikan saksi, tersangka, termasuk ahli guna menuntaskan penyidikan terhadap hal tersebut,” kata Ali Fikri.

Sebelumnya, KPK membuka penyidikan terkait kelompok Telka. Dugaan korupsi yang diusut adalah pembelian palsu yang merugikan uang negara.

Pembelian ini dinyatakan hanya mitos karena dana pemerintah dibelanjakan secara ilegal dengan perkiraan awal ratusan miliar, kata Juru Bicara KPK Ali Fikri, Selasa (21/05/2024).

KPK telah menetapkan beberapa pihak sebagai tersangka dalam kasus ini. Namun lembaga antirasuah itu belum membeberkan secara resmi nama mereka dan detail bagaimana peristiwa itu terjadi.

Ali Fikri mengatakan, Sistem yang digunakan komisi antirasuah adalah dengan mengungkap nama lengkap pihak-pihak yang didakwa membangun kasus tersebut dan cerita dugaan perbuatannya ketika panitia penyidik ​​melihat mereka yang menyuplai, kata Ali Fikri.

Kiriman serupa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *