BATAM, BERITASATU.COM – Penyelidik dari Polisi Ditreskrimsus (Porta Kepri) melakukan pencarian di kantor Batam (BP) pada hari Rabu (3/19/2025). Penelitian ini telah mengaitkan penyelidikan terhadap dugaan masalah korupsi dalam proyek aktivasi Batu Ampar Port.
Read More : Menteri Kabinet Merah Putih Joget Bareng Taruna Akmil Seusai Makan Malam
Direktur Investigasi Kriminal Polisi Kepulauan Rayo, Komisaris terkemuka Paul S ‘
“Ya, sudah ada penelitian,” kata Sylvester.
Secara terpisah, kepala hubungan masyarakat di Kepulauan Rayo Zahwani Bandra Ariad Komisaris menjelaskan bahwa penelitian ini dilakukan untuk mengumpulkan bukti terkait dengan dugaan tindakan kriminal korupsi yang diadakan di Proyek Aktivasi Pelabuhan Pato Amber pada tahun 2021.
“Mencari di kantor BP Bataam bertujuan untuk mengumpulkan bukti dan bukti untuk menyelidiki tuduhan korupsi dalam proyek. Pada saat ini, prosesnya masih berlangsung. Kami nantinya akan memberi tahu Anda tentang bukti yang ada dan bagian yang dicurigai harus terlibat,” kata Bandra.
Menurut Bandra, penelitian ini sejalan dengan Program Eliminasi Korupsi, yang merupakan bagian dari visi Presiden Asta Cita Subuanto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
Read More : Isu Politik Terkini: Megawati Mainkan Politik Tarik Ulur hingga Dico Didukung Airlangga
Sampai laporan ini disajikan, penelitian di kantor BP Baratam masih berlangsung dan aman dari polisi. Wartawan tidak diizinkan memasuki pengaturan BP Batam.
Sebelumnya, kantor BP Batam juga dicari oleh polisi Barelang pada 21 Agustus 2024 tentang dugaan penyalahgunaan tanah yang dilindungi hutan yang dijalankan oleh Pt Karlina Cahaya Batam. Pada saat ini, penelitian dilakukan di kamar BPAM Batam.
Kasus ini terus diselidiki oleh Unit Investigasi Kriminal Parailang. Beberapa saksi, termasuk BPAM Batam dan staf BPA BPA, telah diperiksa dalam penyelidikan yang masih berlanjut.