Jakarta, Beritasatu.com – Polisi mengungkap korban kecelakaan maut di lampu merah Slipi, Jakarta Barat terseret hingga 20 meter.
Read More : Evakuasi Kendaraan Terlibat Kecelakaan Selesai, Arus Lalu Lintas di Tol Cipularang KM 92 Kembali Normal
Maksimal (seret) 20 meter, kata Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Ojo Ruslani saat dihubungi, Rabu (27/11/2024).
Ojo mengatakan, sopir truk yang menabrak korban langsung menyayangkan dan stres.
Penyebabnya, kata Ojo, pengemudi tidak sadarkan diri dan mengalami microsleep saat berhenti di lampu merah Slipi. “Dia juga sempat stres, ‘kenapa saya kecelakaan, saya tidak peduli’. Pasti menyayangkan itu,” kata Ojo.
Ia mengatakan, dalam waktu dekat pihaknya akan menggelar sidang kasus kecelakaan di Slipi. Nantinya akan digelar sidang untuk menentukan status tersangka.
Read More : 4 Bandara Masih Belum Beroperasi Akibat Abu Erupsi Gunung Lewotobi Laki-laki
“Jika yang bersangkutan ditetapkan sebagai tersangka, maka kami akan memutuskan apakah yang bersangkutan perlu ditangkap atau tidak berdasarkan alasan keyakinan penyidik,” ujarnya.
Sebelumnya, terjadi kecelakaan beruntun di lampu merah Slipi, Jakarta Barat pada Selasa pagi (26/11/2024).