Surabaya, prestasikaryamandiri.co.id – Sherlee, korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang diduga dilakukan seorang pendeta, melapor ke Polrestabes Surabaya. Kunjungannya dalam rangka memenuhi panggilan polisi untuk memberikan informasi lebih lanjut mengenai kasus KDRT yang menjadi korbannya.

Shirley melaporkan suaminya ke Polrestabes Surabaya pada 9 Agustus 2024, setelah mengalami kekerasan dalam rumah tangga pada malam sebelumnya. Ujian dimulai sekitar pukul 13.00 WIB dan berakhir pada pukul 16.00 WIB. Shirley didampingi pengacaranya selama pemeriksaan.

Ujian kali ini dilaksanakan secara tertutup sehingga materi ujian tidak dapat diakses oleh tim media. Selain Shirley, polisi menginterogasi putra sulung Shirley untuk mengungkap peristiwa kejadian tersebut.

Putra bungsu Shirley juga akan menjalani tes tetapi tidak pada hari yang sama.

Shirley mengatakan pada Selasa (27/8/2024), “Saya menceritakan kejadian KDRT yang dilakukan suami saya. Selain saya, anak sulung juga diperiksa untuk menjelaskan kejadian tersebut.

Sebelumnya, video dugaan kekerasan yang dilakukan seorang pendeta di Sidoarjo viral di media sosial. Video berdurasi dua menit ini memperlihatkan penganiayaan yang dilakukan seorang pendeta di sebuah gereja di Sidoarjo.

Shirley mengungkapkan, kekerasan yang dialaminya disebabkan oleh mobil yang ditabraknya. Ia juga mengatakan bahwa suaminya selalu melakukan kekerasan sejak putranya berusia 4 bulan hingga berusia 20 tahun.

Shirley menambahkan, suaminya pernah mengaku kebal hukum karena punya banyak uang dan kenal petugas polisi.

Kiriman serupa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *