Jakarta, Beritasatu.com – Komplotan perampok terlihat di Jalan Patuha Selatan 4, Kayuringin Jaya, Bekasi Selatan, Kota Bekasi, Jawa Barat (Jabar) sebanyak 12 kali beroperasi.
Read More : Ini Kabar Terbaru Engku Emran Mantan Suami Laudya Cynthia Bella
“Saat ini kami sudah mengidentifikasi 12 tempat kejadian perkara (KKP), masih kami dalami,” kata Wakil Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Rovan Richard Mahenu saat dihubungi, Senin (14/10/19). 2024).
Rovan mengatakan, pihaknya terus mendalami pengakuan pelaku kejahatan tersebut. Dia meminta masyarakat melapor jika ada yang dirampok dalam kasus ini. “Masyarakat yang terkena dampak prosedur seperti itu bisa memberikan laporan kepada kami untuk membantu penyelidikan,” ujarnya.
Dia menambahkan, perampokan yang dilakukan anggota kelompok tersebut karena alasan ekonomi. “Tujuannya untuk memberikan swasembada untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari,” ujarnya.
Atas perbuatannya, R (43), AH (43), AR (27), JN (35), dan HAS (37) dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan penolakan izin.
Read More : Protes UKT Mahal, Mahasiswa Unila: Ruang Kuliah Terbatas, AC Mati dan Wifi Lambat
Sebelumnya, Polda Metro Jaya menangkap lima pelaku kasus perampokan rumah di Jalan Patuha Selatan 4, Kayuringin Jaya, Bekasi Selatan, Kota Bekasi, Jawa Barat. Akibat perampokan tersebut, perhiasan senilai Rp 350 juta hilang.