Jakarta, Beritasatu.com – Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Atnike Nova Sigiro mengatakan pihaknya terlibat langsung dalam penanganan kasus kematian jurnalis Tribrata TV di Kabupaten Karo, Sumatera Utara, Rico Perfect Pasaribu.

Read More : 5 Berita Terpopuler: Kebijakan RAPBN 2025 hingga Wacana Duet Anies-Rano Karno

Atnike menjelaskan, pada 12 Juli hingga 13 Juli 2024, Komnas HAM melakukan sidak lapangan sekaligus meminta keterangan lokasi kejadian. Selain itu, Komnas HAM juga menyelidiki dugaan kebakaran di rumah jurnalis tersebut.

Komnas HAM telah memeriksa delapan orang saksi dan melakukan survei lapangan di lokasi kejadian di Kabanjahe, Kabupaten Karo, Sumatera Utara, kata Atnike dilansir Antara, Kamis (18/7/2024).

Komnas HAM bersama Atnike selanjutnya akan berkoordinasi dengan Polda Sumut dan Detasemen Polisi Militer (Denpom) Bukit Barisan untuk meminta informasi proses penegakan hukum terkait kasus ini.

Komnas HAM juga telah berkoordinasi dengan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) untuk memperkuat perlindungan saksi dan korban, ujarnya.

Selain itu, Komnas HAM berterima kasih kepada Polda Sumut atas upaya penegakan hukum atas kasus meninggalnya Rico.

Lebih lanjut, Komnas HAM menyerukan penegakan hukum yang adil dan transparan terhadap seluruh pelaku kejahatan, baik aktivis lapangan maupun aktivis intelektual, kata Atnike.

Pada Senin (15/7/2024), keluarga mendiang Rico Perfect Pasaribu bersama kuasa hukumnya Irvan Saputra dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan mengajukan pengaduan ke Komnas HAM.

Read More : Ketum KIM Segera Berkumpul Tentukan Calon untuk Pilgub Jakarta 2024

Kepada awak media, Irvan mengatakan pihaknya meminta Komnas HAM turun tangan langsung menangani situasi tersebut.

“Kami mohon dan kami minta Komnas HAM turun tangan langsung dalam situasi ini dan kami minta Komnas HAM memanggil pihak-pihak terkait seperti Kapolda, Kapolda, dan denpom atau Pangdam terkait permasalahan tersebut,” kata Irvan di sela-sela acara. Kantor Komnas HAM, Jakarta.

Selain itu, Irvan mengatakan, pihaknya meminta Komnas HAM memanggil aparat TNI yang diduga melakukan pembakaran rumah Ríca.

“Kami tidak mengharapkan, tapi dengan tegas meminta agar Koptu HB dipanggil,” tegasnya.

Rumah Rico Perfect Pasaribu di kawasan Nabung Surbakti, Kabupaten Karo, Sumatera Utara, terbakar Kamis dini hari (27/6/2024). Akibat peristiwa kebakaran tersebut empat orang meninggal dunia, yakni Rico Perfect Pasaribu, Efprida Boru Ginting (istri), Sudiinveseti Pasaribu (anak), dan Lowi Situngkir (cucu). 

Kiriman serupa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *