Jakarta, prestasikaryamandiri.co.id – Pengacara keluarga, Vina Dewi Arsita atau Vina Cirebon, telah mengajukan pengaduan ke Comnas HAM terkait kasus pembunuhan 2016.
Koordinator Subkomite Perlindungan Hak Asasi Manusia Uli Parulian Sihomming mengatakan kepada media pada hari Senin: “Hari ini Komnas Hamm kami menerima pengaduan dari pengacara keluarga Vina Ny. Maya dan rekan-rekannya di kantor Paroki Khotman. (27). / 5/2024).
Ia mengatakan, laporan tersebut memuat perkembangan terkini kasus pembunuhan di Wina. Nantinya, Komnas HAM akan mengkaji dan menindaklanjuti laporan tersebut.
Selain itu, kuasa hukum Vena juga secara khusus meminta ganti rugi atas cedera, ganti rugi dan santunan kepada keluarga korban. Sebab hingga saat ini pihak keluarga sangat berduka atas hal tersebut.
“Itu yang disampaikan pengacara kepada kami, dan yang jelas dia prihatin dengan perlakuan terhadap keluarga Vena dan santunan serta santunan kepada keluarga korban,” kata Uli.
Comnas HAM akan mencermati laporan ini karena keprihatinannya terhadap perlindungan kelompok rentan, perempuan dan anak. Mereka memberikan bantuan kepada mereka yang berhak atas hak dan perlindungan.
“Perhatian utama Comnas HAM adalah perlindungan kelompok rentan, perempuan dan anak,” kata Uli.