Jakarta, prestasikaryamandiri.co.id – Komisi III DPR bertemu dengan keluarga korban Afif Maulana (13), siswa SMP di Padang yang diduga tewas akibat penyerangan polisi. Rapat digelar pada Senin (5/8/2024) di Gedung DPR Senayan, Jakarta di bawah pimpinan Bapak DPR Habiburokhman, Wakil Ketua Komisi III. 

Wakil Ketua DPR Sufmi Dasko Ahmed dan beberapa anggota Komisi III DPR turut hadir dalam kesempatan tersebut. Keluarga Afif Maulana termasuk orang tuanya hadir bersama kuasa hukum LBH.

“Seharusnya kami tidak beraktivitas di sini, tapi atas izin dan saran Wakil Presiden DPR Pak Sufmi Dasko, kami bisa menyambut rekan-rekan di sini pada libur kali ini,” kata Habiburokhman di Balai Rapat Banggar DPR. Senayan, Jakarta

Habiburukman mengatakan, “Pada prinsipnya, Komisi III akan lebih proaktif memberikan kesempatan masyarakat untuk menyampaikan pengaduan terhadap pelaksanaan undang-undang tersebut.”

Afif Maulana (AM) diketahui meninggal dunia akibat luka-luka pada Minggu (9/6/2024) sore di bawah Jembatan Batang Kuranji Padang, Sumatera Barat. Berdasarkan pemeriksaan, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang menduga korban meninggal akibat penganiayaan petugas polisi yang sedang berpatroli.

Berdasarkan hasil pemeriksaan LBH, kami menemukan almarhum merupakan korban penganiayaan polisi yang diduga dilakukan oleh anggota Polda Sumbar, kata Direktur LBH Padang Indira Suriani, Kamis (20/6). ) /2024).

Baru-baru ini, LBH Padang menggelar aksi damai bersama keluarga Afif Maulana di depan Polresta Padang pada Jumat (2/8/2024), mendesak polisi segera mengeluarkan jenazah. Jika jenazah Afif Maulana tidak digali hingga hari ke-60 setelah meninggalnya, maka pihak keluarga akan secara mandiri menggali kuburan bersama LBH Padang. 

54 hari setelah kematian anak laki-laki berusia 13 tahun tersebut, permintaan tersebut, yang diduga akibat perlakuan buruk yang dilakukan petugas polisi, masih dirahasiakan. 

LBH Padang mengatakan, kasus meninggalnya Afif Maulana masih belum terselesaikan. Mereka menduga polisi sengaja menghalangi pengungkapan kejadian tersebut. 

Dalam keterangannya, LBH Padang menuding penyidik ​​dan Kapolda Sumbar tidak konsisten dalam menangani kasus tersebut dan tidak menunjukkan kemajuan berarti. 

“Kami merasa ada ketidakadilan dalam penanganan kasus ini. Sudah 54 hari berlalu namun belum ada kejelasan penyebab meninggalnya Afif Maulana. Makanya kami mohon agar bisa digali secepatnya.” Benar, kata perwakilan LBH Padang. 

Kiriman serupa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *