Jakarta, prestasikaryamandiri.co.id – Komisi II DPR sepakat membentuk panitia kerja (panja) untuk mengkaji undang-undang pemilu guna menciptakan sistem pemilu yang lebih baik di masa depan. Demikian salah satu poin rapat dengar pendapat DPR (RDP) dengan KPU, Bawaslu Menteri Dalam Negeri, Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (HCO) tentang evaluasi Pemilu 2024 di ruang rapat Komisi II Gedung DPR, Senayan, Jakarta , Rabu (16/5/2024).

“Kami baru membentuk komisi kerja, kita mulai dengan komisi kerja. Komisi kerja ini akan menginventarisasi segala sesuatu yang telah bapak ibu (anggota komisi II DPR) berikan, ini akan menjadi bahan acuan jika suatu saat pada sidang ini atau sidang berikutnya undang-undang atau sistem pemilu direvisi. sudah membaik,” kata Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia.

Menurut Dolly, DPR pada periode ini masih punya waktu untuk bekerja di komisi revisi UU Pemilu. Untuk itu Dolly mengharapkan peran serta seluruh anggota Komisi II periode 2019-2024 dalam perbaikan sistem pemilu di Indonesia. “Jadi kita semua harus terlibat. Semoga ini menjadi awal bagi kita untuk menatap masa depan 5 atau 10 tahun ke depan dengan pilihan yang lebih baik,” kata Dolly.

Dalam kesempatan tersebut, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengatakan pemerintah sepakat untuk segera merevisi UU Pemilu agar kedepannya bisa berjalan lebih baik. Padahal, kata Tito, sistem pemilu harus diubah karena ada kemungkinan terpecahnya pemilu presiden dan legislatif pada pemilu berikutnya.

“Kami sepakat perlunya reformasi sistem pemilu kita, baik di pusat maupun daerah, mungkin salah satu pilihannya – meski ada pemisahan pemilu presiden dan legislatif,” kata Tito.

Tito mengatakan desain pemilu juga harus diubah. Dia mencontohkan pemilu nasional terpisah dari pemilu daerah. “Kenapa pemilu legislatif ini disamakan dengan DPRD provinsi, kabupaten/kota sama, pilkada berbeda. Mengapa tidak menyelenggarakan pemilu nasional bersamaan dengan pemilu nasional, provinsi, dan daerah? Karena mereka adalah mitra dalam hal itu. Ini beda waktu dengan pasangan yang ikut pada rezim 14 Februari, pilkada akan dilaksanakan setelah rezim 27 November,” pungkas Tito.

Kiriman serupa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *