JAKARTA, prestasikaryamandiri.co.id – Anggota Komisi II DPR Guspardi Gous menilai kebijakan libur dan cuti bersama harus ditinjau ulang selama setahun. Menurut Guspardi, pemerintah harus menjawab keluhan sebagian masyarakat, khususnya pelaku usaha, agar libur dan libur massal tidak mengganggu produktivitas kerja pegawai negeri sipil dan pelayanan publik.

“Produktivitas tenaga kerja kita jauh di bawah rata-rata negara-negara ASEAN dan belahan dunia lainnya, dan kami mengharapkan elemen masyarakat menuntut penyelidikan menyeluruh terkait kebijakan cuti bersama ini,” kata Guspardi. prestasikaryamandiri.co.id, Selasa (21/5/2024).

“Jadi jika hari libur terlalu banyak, tentu menjadi masalah jika kita berbicara tentang produktivitas yang rendah.” Terlalu banyak libur pasti menjadi bumerang,” imbuhnya.

Menurut Guspardi, cuti bersama bagi ASN ini diprakarsai Wakil Presiden Yusuf Kala saat dirinya menjadi teman seperjalanan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Tujuan dari cuti bersama ini adalah agar ASN atau PNS dapat menghabiskan liburan yang relatif panjang bersama keluarga.

Cuti bersama terkadang diartikan sebagai cuti yang diperpanjang karena hari libur nasional atau hari libur nasional. Guspardi menilai cuti bersama akibat libur panjang akan merugikan pihak swasta karena terpaksa harus menunda transaksi layanan publik di hari-hari mereka masih harus bekerja.

“Ada istilah Harkitnas, hari libur nasional, jadi dijadikan hari libur. “Akibatnya tentu saja pihak swasta yang ingin bertransaksi dengan pemerintah terpaksa harus memperpanjang jam kerjanya karena sebenarnya itu bukan hari libur, tapi kebijakan pemerintah menjadikannya hari libur, dan para pengusaha terpaksa menunda jam kerja. dengan pemerintah,” jelasnya.

Dalam kondisi seperti ini, kata Guspardi, pemerintah harus mengkaji ulang kebijakan cuti massal yang akan mendengarkan dan mengatasi keluhan berbagai lapisan masyarakat, termasuk pengusaha.

“Sebagai anggota Komisi II tentunya saya harus menyampaikan hal tersebut kepada pemerintah sehingga perlu adanya kajian yang komprehensif untuk mengevaluasi kebijakan yang diambil pemerintah berdasarkan kebijakan hari libur yang diterapkan. Selama ini,” pungkas Guspardi. .

Kiriman serupa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *