JAKARTA, prestasikaryamandiri.co.id – Panitia II DPR menggelar rapat kerja (penyelenggara) dengan pemerintah dan penyelenggara pemilu, termasuk KPU, Bawaslu, dan Badan Kehormatan Komisi Pemilihan Umum (DKPP) di Balai Sidang Komisi II DPR Kota Senayan. Jakarta, Rabu (15 Mei 2024) membahas rancangan peraturan KPU tentang Penyelenggaraan Pilkada 2024 (PKPU).

Rapat kerja dipimpin oleh Ahmad Doli Kurnia, Ketua Panitia II DPR, didampingi Saan Mustopa, Junimart Girsang dan Syamsurijal, Wakil Ketua Panitia II DPR.

Beberapa waktu lalu, KPU mengirimkan surat konsultasi membahas dua rancangan undang-undang atau rancangan peraturan KPU (PKPU) tentang Pilkada 2024, kata Doli.

Pertama, rancangan undang-undang tentang penyusunan daftar pemilih wakil gubernur, wakil gubernur dan wakil gubernur, walikota dan wakil gubernur. Kedua, RUU tentang pengangkatan gubernur provinsi, wakil gubernur, wakil gubernur, walikota, dan wakil gubernur.

Saya sudah minta persetujuan segera. Agenda kita pagi ini membahas rencana kedua CPP, lalu menyetujui dan meratifikasinya atau tidak. Doli bertanya kepada peserta rapat.

“Saya setuju,” jawab peserta konferensi.

Rapat tersebut dihadiri Direktur Politik Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Togap Simangunsong (Dirjen), Presiden KPU Hasyim Asyari, Presiden Bawaslu Rahmat Bagja, dan Presiden DKPP Heddy Lugito.

Setelah bahu-membahu menyusun dua rancangan PKPU terkait Pilkada 2024, DPR, penyelenggara, dan pemerintah akan menggelar rapat evaluasi pelaksanaan Pemilu 2024.

Rencananya hari ini ada dua agenda kita, pagi kita bahas kedua PKPU itu, lalu tutup, lalu kita lanjutkan rapat lanjutan evaluasi pelaksanaan pemilu kemarin sebanyak dua kali. Dolly, aku yang menurunkannya.

Kiriman serupa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *