Mataram, Beritasatu.com – Komisi Regional NTB untuk Penyandang Cacat (KDD) mengatakan bahwa 10 dari 17 korban kasus pelecehan seksual Agus Buntung, yang sekarang diduga, telah diperiksa oleh polisi regional NTB.

Read More : Dimas Anggara Prediksi Timnas Indonesia Menang Lawan Bahrain

Presiden KDD NTB, Joko Jumadi, mengatakan ujian korban dilakukan secara bertahap. Rencananya adalah melakukan ujian korban yang lebih ditahan Senin depan.

“Dari 17 korban, 10 diperiksa. 7 orang yang tersisa masih dalam tahap konsolidasi. Kami memastikan persiapan mereka sebelum melanjutkan.” 14/2024).

Joko menambahkan bahwa KDD NTB berkolaborasi dengan lembaga lain untuk memberikan bantuan kepada para korban. Langkah ini diambil sehingga korban merasa aman dan siap untuk bersaksi.

Menurut penyelidikan KDD NTB, sebagian besar TKP (TKP) berada di sekitar Udayana Park dan daerah Sangkareang. Namun, tindakan pelecehan dilakukan untuk kontak seksual di tiga tempat yang berbeda, yaitu Nang Homestay, Gora Homestay dan salah satu tamu biaya harian di daerah tersebut.

“Yang cukup mengkhawatirkan adalah bahwa salah satu korban berusia 28 tahun. Dia bukan lagi seorang siswa dan saat ini sedang bekerja.” Seperti berteriak di tempat umum seperti Ucayana Park, “katanya tentang kasus pelecehan seksual Agus Buntung.

Kasus ini semakin menjadi pusat perhatian karena bukti yang menunjukkan pola kejahatan yang sama terhadap banyak korban. Mengenai korban lain, KDD NTB mengadopsi pendekatan yang hati -hati, terutama terhadap anak -anak yang menjadi korban.

Salah satu korban, yang masih di bawah umur, diduga dilecehkan setelah tersangka berhasil meyakinkannya. Ngomong -ngomong, foto tersangka dan salah satu korban telah menjadi viral di jejaring sosial, yang sekarang diidentifikasi oleh KDD NTB.

Read More : Kapan Waktu yang Tepat untuk Ganti Oli Gardan Motor?

“Kami mengidentifikasi korban ini dan Badan Perlindungan Anak (CPA) mendekati sekolah untuk mendukung proses pemulihan mereka.”

Informasi tentang kemungkinan 19 korban saat ini beredar. Namun, Joko Jumadi menekankan bahwa KDD NTB hanya berfokus pada data yang diverifikasi.

“Kedua korban yang disebutkan di jejaring sosial tidak termasuk dalam data resmi kami. Ada juga foto viral yang saya identifikasi dan memasukkan nama korban.” .

KDD NTB bersama dengan APL dan polisi regional NTB terus memperkuat upaya untuk melindungi para korban, termasuk pemantauan laporan baru dan data yang tiba. Dalam hal ini, pendekatan intersektoral untuk memberikan bantuan kepada korban dianggap sangat penting dan pada saat yang sama memastikan bahwa proses hukum dalam kasus pelecehan seksual Agus Buntung berkembang tanpa masalah.

Kiriman serupa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *